Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 4 October 2024 21:35
Jakarta: PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) membantah melakukan transaksi Rp80 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk. SBS mengeklaim bukan perusahaan yang dimaksud dalam persidangan tersebut.
“Transaksi tersebut adalah transaksi PT Cipta Mineral Bumi Selaras bukan transaksi PT Sariwiguna Binasentosa. Selain itu, PT Cipta Mineral Bumi Selaras sama sekali tidak ada kaitannya dalam perkara ini,” kata Kuasa Hukum SBS Franky ST Purba melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Oktober 2024.
Penegasan itu membantah fakta persidangan yang dipotong dan viral belakangan. Franky menegaskan pihaknya tidak terlibat perkara yang menyeret suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis itu.
“Bahwasanya pemberitaan tersebut hanya mengungkapkan fakta persidangan secara sepotong kemudian dikaitkan dengan perkara korupsi timah,” ucap Franky.
Baca juga:
Jajaran Eks Direksi PT Timah Kompak Sebut Operasional Smelter Lebih Mahal |