Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemkab Indramayu

Penyegelan galangan kapal milik Al Zaytun. (Metro TV)

Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemkab Indramayu

20 June 2023 17:08

Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat belum mencabut segel atas bangunan galangan kapal milik Yayasan Al Zaytun di Desa Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. 

Penyegelan galangan kapal yang pernah dipamerkan oleh Panji Gumilang via channel YouTube Al Zaitun Official itu dilakukan karena persalan perizinan.

"(Penyegelan) itu sudah sejak 2022, karena ada salah satu perizinan yang belum selesai jadi mau tidak mau harus," ujar Bupati Indramayu Nina Agustina, Selasa, 20 Juni 2023.

Nina memastikan akan melakukan hal yang sama apabila ditemukan bangunan-bangunan dengan perizinan yang tidak sesuai.

Diketahui, tidak ada aktivitas di dalam bangunan yang berada di pesisir Pantai Ereten Kulon tersebut. Meskipun terdapat sejumlah kapal kayu berukuran besar dan alat-alat berat di lokasi itu.

Galangan kapal tradisional milik Yayasan Mahad Al Zaitun dibangun oleh Panji Gumilang untuk membuat kapal kayu berukuran 500 gross ton lebih. Rencananya, produk dari galangan kapal itu digunakan untuk aktivitas pencarian ikan di perairan Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)