Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 23 July 2023 15:41
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kampungan. Pernyataan itu dinilai tak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi.
"Pernyataan OTT kampungan bagi saya adalah hal yang kontra produktif dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 23 Juli 2023.
Pernyataan Luhut dinilai mengada-ada. Padahal, melalui OTT, KPK bisa membuka berbagai kasus dugaan korupsi bernilai fantastis dan dikembangkan perkaranya.
"Jadi LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) mestinya belajar lagi soal OTT ini agar lebih paham, sehingga tidak asal bicara," ucap Herdiansyah.
Sebelumnya, Luhut mengkritik penangkapan koruptor yang kerap dilakukan KPK melalui OTT. Menurut dia, upaya paksa itu kampungan.
"Jangan bilang hanya nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan itu menurut saya," kata Luhut di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut Luhut, perbaikan sistem harus diutamakan ketimbang menangkap pejabat korup. Sebab, kata dia, pencegahan lebih menjanjikan untuk menutup celah korupsi.
KPK dinilai sebagai instansi yang berani melakukan perubahan atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, Lembaga Antirasuah kini mengutamakan divisi pencegahan dan penindakannya.