Tiongkok menuduh kapal perang AS USS Charleston memasuki perairan dekat Kepulauan Spratly tanpa izin. (Anadolu Agency)
Tiongkok Tuduh Kapal Perang AS Masuki Perairan Sengketa Dekat Kepulauan Spratly
Muhammad Reyhansyah • 20 October 2026 16:45
Beijing: Tiongkok menuduh kapal perang Amerika Serikat (AS) memasuki perairan dekat Kepulauan Spratly yang disengketakan di Laut China Selatan tanpa izin Beijing.
Tiongkok menyebut tindakan tersebut mengancam keamanan maritim dan stabilitas kawasan.
Juru bicara Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (PLA) mengatakan kapal tempur pesisir AS USS Charleston memasuki perairan dekat Xianbin Jiao, yang juga dikenal sebagai Sabina Shoal, di Kepulauan Spratly pada Selasa, 20 Oktober 2026 tanpa izin dari Beijing.
Menurut juru bicara tersebut, pasukan Angkatan Laut Tiongkok dikerahkan untuk melacak dan memantau kapal AS itu sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Tiongkok memiliki kedaulatan yang tidak terbantahkan atas Kepulauan Spratly dan perairan di sekitarnya,” kata juru bicara tersebut, dikutip dari Anadolu.
Operasi AS itu, lanjutnya, “melanggar hak dan kepentingan kedaulatan Tiongkok, mengancam keamanan maritim, serta merugikan perdamaian dan stabilitas kawasan”.
Tiongkok mendesak Washington segera menghentikan operasi serupa. Beijing juga memperingatkan bahwa pasukan militernya tetap dalam status siaga tinggi untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasional.
Juru bicara Komando Teater Selatan mengatakan pihaknya akan terus menjaga klaim teritorial Tiongkok sekaligus mempertahankan perdamaian dan stabilitas kawasan.
Kepulauan Spratly menjadi wilayah sengketa yang diklaim seluruhnya atau sebagian oleh Tiongkok, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan.
Baca juga: Filipina dan Tiongkok Saling Tuding Usai Insiden Tabrakan Kapal di Laut China Selatan