Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (27/10/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Yusril Sebut RUU HAM Butuh Banyak Kritik
Achmad Zulfikar Fazli • 27 October 2026 18:35
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) paling membutuhkan banyak kritik. Sebab, RUU tersebut mengatur batas kekuasaan pemerintah sebagai penyelenggara negara.
"Pembentuk Undang-Undang yang hanya mau mendengar orang yang sependapat mungkin akan bergerak lebih cepat, tetapi hasilnya belum tentu sesuatu yang pokok untuk memuaskan kita bersama," kata Yusril dalam diskusi publik di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.
Dia mengatakan RUU HAM disusun Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai pemrakarsa dan telah melalui pengharmonisasian di Kementerian Hukum. Penyusunan dan harmonisasi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait perumusan perubahan UU HAM.
Yusril menegaskan pemerintah sepenuhnya mendukung arah pembaharuan itu, dan berbagai perubahan substansial untuk menghadapkan UU HAM yang baru dengan tantangan serta perubahan zaman.
Namun, kata dia, dukungan tersebut tidak mengurangi kewajiban pemerintah untuk mendengar aspirasi. Pemerintah menyadari draf RUU HAM yang dirumuskan menghadapi banyak kritik dan masukan. Pihaknya memastikan akan menerima, mendengar, dan memformulasikan ulang draf yang telah disusun.
"Bahkan terus terang saya katakan internal pemerintah pun juga terdapat perbedaan pandangan terhadap RUU ini, apalagi dari luar kalangan pemerintah," kata Yusril.
.jpg)
Ilustrasi. Medcom
Dia menilai hal tersebut wajar dalam suatu proses demokrasi. Sehingga,i UU HAM yang baru diharapkan lebih kokoh ketimbang UU HAM yang disusun pada 1999.
Menurut dia, perbedaan pendapat, catatan kritis, dan pertanyaan dari masyarakat sipil bukan sebagai gangguan atas sebuah proses yang sedang berjalan dalam revisi UU HAM. Dia menekankan semuanya merupakan bagian dari proses penyusunan RUU HAM.
Menurut Yusril, perbedaan pandangan tentang revisi UU HAM, yang selama disampaikan dengan argumen dan diarahkan kepada kepentingan masyarakat, merupakan tanda semua pihak menganggap perumusan UU HAM sangat penting dalam situasi saat ini.