BSU Rp900 Ribu, Begini Cara Memperbaiki Data JMO

Ilustrasi. Foto: Freepik.

BSU Rp900 Ribu, Begini Cara Memperbaiki Data JMO

Husen Miftahudin • 15 October 2026 13:41

Jakarta: Data pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tidak sesuai dapat menghambat proses administrasi dan verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900 ribu.
 
Namun, ketidaksesuaian data tidak otomatis membuat pekerja kehilangan hak atas BSU. Penerimaan bantuan tetap bergantung pada persyaratan dan hasil verifikasi.
 

 

Cara memperbaiki data JMO

 
Pekerja dapat memperbarui informasi melalui menu Pengkinian Data di aplikasi JMO. Data yang perlu diperiksa meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, serta informasi kepesertaan.
 
Dilansir dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut langkah-langkah pengkinian data. 
  1. Buka aplikasi JMO dan masuk ke akun terdaftar.
  2. Pilih menu Pengkinian Data.
  3. Periksa informasi kepesertaan dan perbarui data yang diperlukan.
  4. Ikuti proses verifikasi jika diminta.
  5. Pastikan seluruh informasi sudah sesuai dengan dokumen resmi sebelum mengonfirmasi perubahan.
 
Jika masalah berkaitan dengan status kepesertaan, data upah, atau laporan perusahaan, pekerja dapat menghubungi HRD untuk memeriksa data yang dilaporkan.
 
Pekerja juga dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa KTP dan kartu peserta untuk memeriksa informasi kepesertaan. Untuk informasi perbaikan data, pekerja dapat menghubungi layanan BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara memeriksa status penerima BSU

 
Setelah memperbaiki data, pekerja dapat memantau informasi BSU melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 
Pembaruan data JMO tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima BSU. Pekerja tetap perlu memenuhi persyaratan dan menunggu hasil verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Hasri Khairunnisa)

(Husen Miftahudin)