Begini Cara Login dan Aktivasi ASN Digital BKN, Mudah dan Cepat!

Aplikasi MyASN. Foto: bkn.go.id

Begini Cara Login dan Aktivasi ASN Digital BKN, Mudah dan Cepat!

Husen Miftahudin • 18 December 2025 15:19

Jakarta: Dalam mendukung kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih baik, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aplikasi terbaru bagi para pegawai bernama ASN Digital. Aplikasi ini merupakan layanan terpadu yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengintegrasikan layanan manajemen yang lebih baik.

Aplikasi yang baru diluncurkan ini merupakan adaptasi terbaru untuk menggantikan peran layanan ASN yang sebelumnya terpisah seperti, SIASN, MyASN, e-kinerja, dan lainnya. Akses yang kini terintegrasi dalam satu pintu, mewajibkan penggunanya melakukan Multi-Factor Authentication (MFA) demi keamanan data dan mencegah peretasan.
 
Baca juga: Cara Login MyASN: Panduan Lengkap CPNS dan PPPK 2025

Cara login ASN Digital


Bagi ASN yang ingin mengakses portal ASN Digital atau MyASN, diminta telah melakukan aktivasi sistem keamanan ganda MFA di akun SSO BKN. Adapun langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut melansir laman BKN:
  1. Akses Portal Resmi ASN Digital milik BKN di gawai/komputer Anda atau dapat mengakses link berikut https://asndigital.bkn.go.id/.
  2. Klik tombol Login pada menu utama.
  3. Masukan Nomor Induk Pegawai (username) dan password Anda yang terdaftar di akun SSO BKN.
  4. Klik login.
  5. Sistem akan meminta kode verifikasi (MFA) keamanan ganda di akun Anda.


(Ilustrasi ASN. Foto: dok MI)

Untuk mendapatkan MFA tersebut, selanjutnya pengguna diarahkan untuk dapat mendownload aplikasi Google Authenticator melalui Play Store atau App Store. Setelah itu gunakan fitur pemindai (scan) pada aplikasi untuk scan QR Barcode yang ditampilkan pada kode verifikasi.

Anda akan mendapatkan kode OTP pada aplikasi untuk kemudian dapat disalin pada kolom portal yang tertera. Selanjutnya tekan tombol masuk, dan Anda dapat mengakses ASN Digital.

BKN menyebut transformasi ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap standar keamanan siber nasional untuk instansi pemerintah. Hal ini guna mencegah penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)