Ilustrasi. Foto: Dok MI
Inflasi April 2026 Didorong Kenaikan Tarif Angkutan Udara dan BBM
Ihfa Firdausya • 4 May 2026 13:30
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,13 persen secara bulanan (mtm) pada April 2026. Dalam hal ini terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,95 pada Maret 2026 menjadi 111,09 pada April 2026. Sementara itu, inflasi tahun kalender (ytd) tercatat sebesar 1,06 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar pada April 2026. Kelompok ini menyumbang andil inflasi sebesar 0,12 persen dan tingkat inflasi sebesar 0,99 persen.
Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi sebesar 0,20 persen dengan andil deflasi sebesar 0,06 persen.
"Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok transportasi antara lain tarif angkutan udara dan bensin. Tarif angkutan udara memberikan andil inflasi sebesar 0,11 persen sedangkan bensin memberikan andil inflasi sebesar 0,02 persen," jelas Ateng pada konferensi pers di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
(1).jpeg)
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Kenaikan harga komoditas pangan
Komoditas lain yang juga memberikan andil inflasi antara lain adalah minyak goreng sebesar 0,05 persen, tomat sebesar 0,03 persen, beras serta nasi dengan lauk masing-masing sebesar 0,02 persen.BPS juga mencatat beberapa komoditas yang menjadi peredam inflasi seperti daging ayam ras, emas perhiasan, cabai rawit dan telur ayam ras.
“Beberapa komoditas juga ada yang memberikan andil deflasi di antaranya daging ayam ras dengan andil deflasi 0,11 persen, emas perhiasan dengan andil deflasi 0,09 persen, cabai rawit serta telur ayam ras masing-masing 0,06 persen dan 0,04 persen,” ungkap Ateng.
Berdasarkan komponen, komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,23 persen dengan andil sebesar 0,15 persen. Komoditas yang memberikan andil terbesar pada komponen ini antara lain minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, ayam goreng, laptop/notebook, dan gula pasir.
Selain itu, komponen harga yang diatur pemerintah juga mengalami inflasi sebesar 0,69 persen dengan andil sebesar 0,13 persen. Inflasi pada komponen ini terutama dipicu oleh kenaikan tarif angkutan udara, harga bensin, bahan bakar rumah tangga, serta sigaret kretek mesin (SKM).
Sebaliknya, komponen bergejolak mencatat deflasi sebesar 0,88 persen dengan andil deflasi sebesar 0,15 persen. Deflasi ini didorong oleh penurunan harga komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, telur ayam ras, dan cabai merah.
Menurut wilayah, secara bulanan sebanyak 30 provinsi mengalami inflasi, sedangkan 8 provinsi mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 2,00 persen, sementara deflasi terdalam terjadi di Provinsi Maluku sebesar 0,17 persen.