Kegiatan diawali dengan sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dihadiri organisasi kemasyarakatan, pimpinan pesantren dan madrasah, serta tokoh masyarakat.
Selanjutnya dilakukan penyerahan langsung sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat serta penyerahan sertifikat tanah wakaf di sejumlah titik di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Jazuli Juwaini menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan program PTSL dan gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.
"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung Program PTSL serta gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf Kementerian ATR/BPN khususnya di wilayah Banten. Ini adalah langkah luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan umat. Dengan kepastian hak atas tanah, masyarakat memiliki perlindungan hukum yang kuat sekaligus dapat mendorong aktivitas ekonomi menjadi semakin produktif," ujar Jazuli, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Jazuli yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar, sertifikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset secara lebih optimal.
Sementara percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi bagian penting dalam menjaga aset umat agar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan pelaksanaan Program PTSL dan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Banten terus berjalan optimal sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.