Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Foto: Dok Metro TV
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI
Eko Nordiansyah • 27 July 2026 08:00
Jakarta: Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengunduran diri ini disampaikan melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan dan dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpun Bank Indonesia," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menyebut, Presiden Prabowo juga telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Selanjutnya Presiden akan menerbitkan surat pemberhentian secara hormat Perry dari jabatan Gubernur BI.
"Secara administraitf hari ini akan kami tindak lanjuti karena sesuai mekanisme akan diterbitkan keputusan Presisden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia," katanya.
.jpg)
(Perry Warjiyo. Foto: Dok BI)
Prasetyo menjelaskan, selanjutnya tugas gubernur BI akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selajutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat sementara," jelas dia.