Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud ditemui usai penandatanganan PKS antara Pemprov Kaltim bersama bupati/wali kota di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Jumat (10/4/2026) ANTARA/Prisca Trif
Menteri LH-Gubernur Kaltim Percepat Pembangunan PSEL di Dua Aglomerasi
Siti Yona Hukmana • 10 April 2026 12:13
Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua wilayah aglomerasi. Kedua wilayah itu yakni Balikpapan dan Samarinda.
Hanif mengatakan pembangunan PSEL dikejar sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan isu sampah.
Hanif menyebut pembangunan PSEL merupakan salah satu upaya yang terus dikejar untuk menyelesaikan isu sampah. Termasuk, untuk mencapai tingkat penanganan sampah nasional pada 2026 sebesar 63,41 persen.

Ilustrasi sampah di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Dok. Antara.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengatakan pembangunan PSEL akan dilakukan di wilayah Balikpapan dan Samarinda. Cakupan wilayah pengelolaan, termasuk sampah yang berasal Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Karena kita diapit dengan Kutai Kertanegara, maka di pesisir di Balikpapan, Muara Jawa, Samboja Barat, dan Samboja bersama dengan OIKN. Sementara di Samarinda Raya, kita bersama dengan Kutai Kertanegara, Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana di sana untuk aglomerasi di Samarinda Raya," kata Rudy.
Pembangunan PSEL itu diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan sampah di wilayah Kaltim.