Menteri LH-Gubernur Kaltim Percepat Pembangunan PSEL di Dua Aglomerasi

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud ditemui usai penandatanganan PKS antara Pemprov Kaltim bersama bupati/wali kota di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Jumat (10/4/2026) ANTARA/Prisca Trif

Menteri LH-Gubernur Kaltim Percepat Pembangunan PSEL di Dua Aglomerasi

Siti Yona Hukmana • 10 April 2026 12:13

Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua wilayah aglomerasi. Kedua wilayah itu yakni Balikpapan dan Samarinda.

Hanif mengatakan pembangunan PSEL dikejar sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan isu sampah.

"Namun demikian, selama prosesi mulai dari proses pengadaan barang dan jasa sampai operasionalnya, instalasi tersebut minimal diperlukan waktu tiga tahunan. Dalam waktu tiga tahun inilah para bupati/wali kota di bawah pengawasan dan pembinaan Bapak Gubernur wajib hukumnya berdasarkan Undang-Undang 18 2008, untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah dengan sebaik-baiknya," kata Hanif dilansir Antara, Jumat, 10 April 2026.

Hanif menyebut pembangunan PSEL merupakan salah satu upaya yang terus dikejar untuk menyelesaikan isu sampah. Termasuk, untuk mencapai tingkat penanganan sampah nasional pada 2026 sebesar 63,41 persen.

Ilustrasi sampah di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Dok. Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengatakan pembangunan PSEL akan dilakukan di wilayah Balikpapan dan Samarinda. Cakupan wilayah pengelolaan, termasuk sampah yang berasal Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Karena kita diapit dengan Kutai Kertanegara, maka di pesisir di Balikpapan, Muara Jawa, Samboja Barat, dan Samboja bersama dengan OIKN. Sementara di Samarinda Raya, kita bersama dengan Kutai Kertanegara, Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana di sana untuk aglomerasi di Samarinda Raya," kata Rudy.

Pembangunan PSEL itu diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan sampah di wilayah Kaltim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)