Ilustrasi haji. Foto: Metro TV/Misbahol Moenir
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Rp600 Juta, Modus Percepatan Haji
Antonio • 13 April 2026 21:24
Bekasi: Sepasang suami-istri (pasutri) pedagang pecel lele gagal berangkat ke Tanah Suci setelah menjadi korban penipuan sebesar Rp600 juta dari orang tak dikenal, dengan modus bisa melakukan percepatan pemberangkatan ke ibadah Haji 2026. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor Laporan LP/B/153/IV/2026/SPKT POLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA.
“Ada warga masyarakat Kota Bekasi, suami istri, beliau menyampaikan bahwa mereka menjadi korban penipuan,” kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi, Rian Fauzi, di Bekasi, Minggu, 13 April 2026.
Rian mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut pada Sabtu, 11 April 2026. Dia menerangkan peristiwa ini bermula ketika pasutri tersebut diminta untuk menyerahkan data KTP elektronik.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bekasi, Rian Fauzi. (metrotvnews.com/Antonio)
Selanjutnya, korban diarahkan oleh penipu untuk membuka link agar dapat mengunduh aplikasi untuk memperbarui data KTP. Namuh ponsel korban eror, setelah mengunduh aplikasi/
“Tiba-tiba handphone-nya nge-hang, enggak bisa dibuka sama sekali,” kata Rian.
“Mereka curiga dan mengecek ke ATM, ternyata saldonya semua sudah terkuras habis, kurang lebih disisakan 400 ribu menurut keterangan korban,” ujar Rian.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota. “Kurang lebih kerugian dilihat dari laporan polisinya itu kurang lebih 600 juta,” kata Rian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan adanya dugaan penipuan tersebut. "Korban terlebih dahulu akan dimintai keterangan," kata Andi.