Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie)/Foto Metrotvnews
Lestari Moerdijat Dorong Literasi Digital Jadi Budaya di Keluarga dan Sekolah
Putri Purnama Sari • 14 July 2026 15:37
Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan literasi digital harus menjadi kebutuhan utama bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun budaya digital yang sehat di Indonesia.
Menurutnya, penguatan literasi digital sejak dini menjadi bekal penting untuk meningkatkan daya saing generasi penerus bangsa di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
"Perkembangan dunia digital merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama. Melalui penguatan literasi yang konsisten sejak dini dalam upaya membangun budaya digital yang sehat, sebagai bekal peningkatan daya saing generasi penerus bangsa," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada awal tahun ajaran baru.
Kebijakan tersebut bertujuan mengatur penggunaan gawai secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab selama proses pembelajaran berlangsung.
Selain itu, aturan tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sekaligus melindungi peserta didik dari risiko kecanduan digital, paparan konten negatif, serta gangguan kesehatan fisik dan mental.
Baca Juga :
Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen dan Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Pendidikan Nyaman
Lestari, yang akrab disapa Rerie, menilai membangun budaya digital yang sehat tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.
"Upaya segera untuk membangun ekosistem digital aman dan budaya digital yang sehat saat ini sangat relevan, mengingat tantangan di sektor digital global semakin besar," ujar Rerie yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026, tingkat penetrasi internet nasional telah mencapai 81,72 persen atau sekitar 235 juta jiwa dari total populasi Indonesia.

Ilustrasi freepik
Dari jumlah tersebut, kelompok Generasi Z (Gen Z) dan milenial menjadi pengguna internet terbesar dengan tingkat penetrasi yang telah melampaui 89 persen.
Namun, tingginya penggunaan internet juga diikuti berbagai tantangan, salah satunya meningkatnya fenomena kecanduan internet yang mulai memengaruhi kondisi emosional anak.
"Ancaman nyata yang dihadapi yaitu fenomena kecanduan internet yang sudah mempengaruhi emosi anak. Interaksi anak-anak di ruang digital harus ditata, agar keterhubungan di dunia maya tidak berbuah menjadi bahaya," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.
Rerie juga menekankan keberhasilan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, hingga masyarakat.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak di ruang digital merupakan investasi penting untuk masa depan bangsa.
"Kebijakan ini harus menjadi bagian dari gerakan bersama, untuk memastikan proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat," pungkas Rerie.