Cegah Penularan Penyakit Jelang Nataru, Pengawasan Karantina Diperkuat

Ilustrasi pelabuhan. Foto: Metro TV/Siti

Cegah Penularan Penyakit Jelang Nataru, Pengawasan Karantina Diperkuat

Siti Yona Hukmana • 23 December 2025 12:08

Jakarta: Pemerintah melakukan penguatan koordinasi lintas sektor menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru2026 (Nataru). Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menjelang Nataru, sekaligus pencegahan penularan penyakit yang dapat terjadi melalui barang bawaan di kawasan perairan Jakarta dan bandara.

"Patroli bertahap, supaya layanan pemerintah, terutama entitas di pelabuhan dan bandara, bisa berjalan dengan baik. Kita ingin pergerakan masyarakat lancar, aman, dan tidak menjadi media penyebaran penyakit," kata Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean, dalam keterangan yang dikutip Selasa, 23 Desember 2025.

Pihaknya fokus pada pelabuhan terbesar di Indonesia, kawasan Perairan Tanjung Priok dan Marunda. Karena, memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dengan banyaknya dermaga, termasuk terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).
 


Sahat Manaor mengatakan pihaknya melakukan patroli di beberapa titik seperti di perairan pesisir dan pelabuhan barang di Jakarta. Patroli ini digencarkan untuk mencegah penyebaran penyakit selama periode pergerakan masyarakat khususnya di momen Nataru.

Patroli dan juga koordinasi ini bertujuan mengantisipasi potensi masuk dan keluarnya komoditas berisiko membawa penyakit. Menurut Sahat, seluruh pegawai karantina di Indonesia akan berjaga di lapangan selama 24 jam untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun liburan.

Dalam prosesnya, patroli difokuskan pada tiga hingga empat titik pelabuhan antar area atau antar pulau, bukan pelabuhan internasional.

Sahat mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa barang tertentu, termasuk hewan dan produk hewani, berpotensi menjadi media penularan penyakit jika tidak dilengkapi dokumen karantina.

Ia mencontohkan larangan membawa daging dari daerah yang belum bebas penyakit ke wilayah yang sudah bebas penyakit, seperti dari Pulau Jawa ke Nusa Tenggara Timur atau Nusa Tenggara Barat. Selain itu, hewan peliharaan seperti kucing dan anjing wajib dilengkapi sertifikat vaksinasi, terutama rabies.

"Kami minta masyarakat lengkapi dokumennya. Sistem karantina sekarang sudah digital, hitungan menit sertifikat bisa keluar," kata Sahat.

Badan Karantina Indonesia juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha di pelabuhan agar semakin patuh terhadap aturan karantina.

Sahat menegaskan bahwa UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan memberikan amanah besar kepada Barantin, tidak hanya dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan, ikan, serta organisme pengganggu tumbuhan karantina, tetapi juga dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan serta pakan, pelindungan tumbuhan dan satwa liar serta langka, produk rekayasa genetika, sumber daya genetik, hingga pengendalian jenis asing invasif.

Sahat juga menyampaikan bahwa peran karantina tidak hanya sebagai penjaga perbatasan (border protection), tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang mendukung daya saing dan akseptabilitas produk unggulan ekspor Indonesia di pasar internasional. 

Pada kesempatan yang sama, Sahat juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta atas inisiasi dan penyelenggaraan kegiatan koordinasi lintas sektor ini. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta instansi terkait lainnya di lingkup Pelabuhan Tanjung Priok sebagai wujud sinergi pengawasan terpadu di pintu pemasukan negara.

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean. Foto: Istimewa

Selain di pelabuhan, Kepala Barantin meninjau kesiapan pelayanan dan pengawasan karantina di Bandara Halim Perdanakusuma. Peninjauan dilakukan dengan mengunjungi Posko Terpadu Nataru serta stand layanan Customer Service di terminal keberangkatan guna memastikan kesiapan petugas, sarana prasarana, serta pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan optimal selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antarinstansi di Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Halim Perdanakusuma, dan tempat pemasukan lainnya, meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat, serta menjamin ketersediaan pangan asal hewan, ikan, dan tumbuhan yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi konsumen.

“Dengan sinergi yang kuat dan kesiapsiagaan bersama, Barantin berkomitmen memastikan pelayanan karantina tetap berjalan optimal selama periode Nataru demi melindungi sumber daya hayati nasional dan kepentingan masyarakat,” tutup Sahat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)