Putusan Najib Picu Ketegangan Koalisi, Anwar Minta Semua Pihak Tenang

PM Malaysia Anwar Ibrahim. (Bernama)

Putusan Najib Picu Ketegangan Koalisi, Anwar Minta Semua Pihak Tenang

Willy Haryono • 23 December 2025 16:11

Kuala Lumpur: Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyerukan ketenangan dan meminta semua pihak menghormati independensi lembaga peradilan setelah Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak permohonan mantan perdana menteri Najib Razak untuk menjalani sisa hukuman penjara melalui tahanan rumah. Seruan tersebut disampaikan pada Selasa, 23 Desember 2025, di tengah meningkatnya ketegangan politik dalam pemerintahan persatuan.

Situasi memanas setelah seorang anggota parlemen dari Partai Aksi Demokratik (DAP) mengunggah komentar di media sosial yang dinilai merayakan putusan pengadilan terhadap Najib. Unggahan itu menuai kritik keras dari pimpinan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dan memicu ancaman penarikan diri UMNO dari pemerintahan persatuan yang dipimpin Anwar. DAP dan UMNO sama-sama merupakan bagian dari koalisi pemerintah.

Dalam pernyataannya di Facebook, Anwar menegaskan pentingnya prinsip kedaulatan hukum dan meminta semua pihak menahan diri.

“Berdasarkan prinsip kedaulatan hukum, semua pihak harus menghormati keputusan hakim, termasuk jalur hukum yang tersedia untuk mengajukan banding,” ujar Anwar, dikutip dari Channel News Asia. Ia juga mengimbau agar perbedaan pandangan terkait Najib dan keluarganya tidak memperkeruh suasana politik.

Kritik dari UMNO diarahkan kepada politisi DAP Yeo Bee Yin, yang mengunggah artikel putusan pengadilan dengan keterangan bernada perayaan. Sejumlah tokoh UMNO, termasuk sekretaris jenderal dan ketua pemuda partai, menilai unggahan tersebut tidak pantas dan menyakiti perasaan kader. Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, yang juga Presiden UMNO, turut mengingatkan agar semua pihak tidak memperkeruh keadaan.

Putusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Senin memastikan Najib tetap menjalani hukuman penjara di Lapas Kajang, Selangor. Putusan hakim Alice Loke merupakan kelanjutan dari upaya hukum Najib sejak April 2024. Tim kuasa hukum Najib menyatakan akan mengajukan banding.

Sementara itu, pengadilan dijadwalkan membacakan putusan perkara lain yang menjerat Najib pada 26 Desember 2025 terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang dana 1MDB senilai 2,2 miliar ringgit Malaysia. (Keysa Qanita)

Baca juga:  Mantan PM Najib Gagal Raih Tahanan Rumah tetap Lanjutkan Hukuman di Penjara

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)