Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan. Foto: Istimewa.
Ombudsman Siap Dampingi Imipas Perbaiki Tata Kelola Lapas
Siti Yona Hukmana • 25 September 2026 14:41
Jakarta: Ombudsman RI mengaku siap mendampingi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal ini menyusul ditemukan bangunan mewah dengan fasilitas lengkap di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat.
"Kami Ombudsman siap diajak mengawal dan menyiapkan seluruh aturan-aturan atau tindakan untuk mengevaluasi, mendampingi Kementerian Imipas. Sehingga bisa melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan dan rutan di seluruh Indonesia," kata anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan dalam tayangan Metro TV, Jumat, 25 September 2026.
Baca Juga :
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Legislator Desak Kementerian Imipas Sanksi Petugas Nakal

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 23 September 2026. ANTARA/M Fikri Setiawan.
Lebih lanjut, Syafrida menekankan kehadiran Ombudsman bukan mencari-cari kesalahan. Melainkan, mengawal dan memastikan masyarakat mendapatkan hak, pelayanan publik sesuai ketentuan undang-undang.
Ombudsman berharap pengawalan ini juga dilakukan oleh seluruh kementerian lembaga, bukan hanya Kementerian Imipas tapi kewajiban seluruh penyelenggara negara dan pemerintah. Terakhir, Ombudsman meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola dan penyelenggaran pelayabab publik di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat.
Adapun, temuan pelanggaran itu terjadi saat Ombudsman inspeksi mendadak (sidak) lapas pada Rabu, 23 September 2026. Ditemukan bangunan mewah yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.