Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Tes Kemampuan Akademik SD Dimulai, Mendikdasmen: Maluku Utara Dijadwalkan Susulan
Kautsar Widya Prabowo • 20 April 2026 14:39
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah dasar resmi dimulai hari ini. Secara umum kegiatan tersebut berjalan lancar di berbagai daerah.
“Alhamdulillah hari ini dimulai penyelenggaraan TKA untuk jenjang sekolah dasar dan dari laporan sementara semuanya berjalan lancar,” kata Abdul Mu’ti, usia meluncurkan program Pelatihan Pendidikan Inklusif, di SMPN 16, Jakarta, Senin, 20 April 2026.
“Kami menjadwalkan ujian susulan bagi siswa yang belum bisa mengikuti karena situasi belum aman, termasuk adanya gempa susulan,” ujar Mu'ti.
Abdul Mu’ti menegaskan, pelaksanaan susulan ini bukan ujian ulang, melainkan kesempatan bagi peserta yang tertunda agar tetap dapat mengikuti TKA dalam kondisi yang lebih kondusif. Pemerintah memastikan seluruh peserta yang terdampak telah didata dan akan difasilitasi mengikuti ujian setelah situasi dinyatakan aman.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) saat ditemui wartawan usai meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad
Di sisi lain, Kementerian menyoroti evaluasi pelaksanaan TKA sebelumnya di jenjang SMP, khususnya terkait pelanggaran oleh pengawas. Abdul Mu’ti mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi data nasional terkait berbagai bentuk pelanggaran.
“Kami sudah memiliki data lengkap, termasuk nama pengawas, proktor, hingga sekolah yang terlibat pelanggaran,” ungkap Mu'ti.
Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari pengawas yang melakukan siaran langsung (live) saat ujian berlangsung hingga tindakan tidak disiplin lainnya. Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Untuk pelanggaran berat, pelaku tidak akan diberi kesempatan kembali menjadi pengawas pada tahun berikutnya. Sementara pelanggaran ringan, akan diberikan pembinaan dan catatan evaluasi.
"Tapi kalau yang memang hanya ringan dan mungkin masih bisa diperbaiki, ya nanti kita berikan kesempatan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku," kata Mu'ti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com