Menteri LH: Pemeriksaan Awal Kayu Banjir Kombinasi Pohon Tumbang

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (berjalan di depan) saat meninjau kondisi banjir di wilayah DAS Batang Toru dan Garoga di Sumatra Utara. Foto: ANTARA/HO-KLH

Menteri LH: Pemeriksaan Awal Kayu Banjir Kombinasi Pohon Tumbang

Fachri Audhia Hafiez • 7 December 2025 09:26

Jakarta: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkap hasil pemeriksaan awal kayu yang terseret arus di saat bencana di Sumatra. Kayu yang terseret banjir merupakan kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk tidak alami ke badan sungai.

"Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci," kata Hanif dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 7 Desember 2025.
 


Dia mengatakan jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan diterapkan. Langkah itu diambil setelah dia melakukan kunjungan kerja dan verifikasi lapangan di Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai bagian dari respons tanggap darurat terhadap banjir dan longsor yang melanda wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).

Hanif meninjau titik-titik terdampak, berdialog langsung dengan warga yang kehilangan rumah dan akses dasar, serta memantau aliran Sungai Garoga yang dipenuhi material kayu. Hasil pengecekan awal menunjukkan kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai, yang diduga memperparah dampak banjir. 

Temuan lapangan ini akan dikaji lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli lingkungan, akademisi, dan tim audit Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk menelusuri sumber, pola pergerakan material, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang. Berdasarkan verifikasi udara dan pemeriksaan lapangan selama dua hari terakhir KLH/BPLH menambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga audit lingkungan selesai.


Penampakan kayu di lokasi bencana alam di Sumatra. Foto: Antara/Yusrizal.

Sehingga, total empat perusahaan saat ini dihentikan sementara operasionalnya. Penghentian sementara ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu DAS.

Proses audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen.

"Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," kata Hanif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)