Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tengah) menunjukkan kursi roda bantuan saat sosialisasi program fasilitasi jamaah calon haji di Kantor Bupati Gresik, Rabu, 22 April 2026. (ANTARA/HO-Kominfo Gresik)
Dukung Mobilitas, Pemkab Gresik Fasilitasi Kursi Roda dan Obat bagi Calon Haji
Silvana Febiari • 22 April 2026 20:41
Gresik: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menyediakan paket obat dan fasilitas kursi roda bagi calon jemaah haji. Fasilitas ini khususnya ditujukan bagi lansia untuk mendukung kesehatan dan mobilitas selama pelaksanaan ibadah haji 2026.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi kebutuhan riil jemaah di lapangan. Bantuan kemudian dialihkan dari bentuk uang menjadi dukungan yang lebih tepat sasaran.
“Yang dibutuhkan jemaah itu kesehatan dan mobilitas. Di sana aktivitasnya fisik, berjalan jauh, cuaca panas. Kalau tidak disiapkan, biaya untuk obat bisa menghabiskan bekal jemaah,” ujarnya, dilansir dari Antara, Rabu, 22 April 2026.
Baca Juga :
Ia menjelaskan paket obat yang disiapkan meliputi vitamin harian untuk menjaga daya tahan tubuh selama sekitar 40 hari, obat flu dan batuk, vitamin B kompleks, serta obat pereda nyeri. Selain itu Pemkab Gresik juga menyediakan kursi roda bagi jemaah lansia melalui skema pinjam pakai untuk memastikan ketepatan penggunaan serta akuntabilitas pengelolaan barang daerah.
Yani menambahkan program tersebut akan terus dievaluasi dan diperkuat melalui koordinasi lintas instansi. Evaluasi diperlukan agar program tersebut semakin sesuai dengan kebutuhan jemaah di lapangan.
Berdasarkan analisa risiko calon jemaah haji 2026, sedikitnya 101 calon haji di daerah setempat membutuhkan dukungan kursi roda selama pelaksanaan ibadah.

Jemaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Andika Wahyu
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Gresik Lulus menyebut jumlah jemaah lansia terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini membuat mereka memerlukan perhatian khusus, baik dari sisi kesehatan maupun mobilitas.
“Mayoritas jemaah kita berada pada kategori usia yang memerlukan pendampingan. Karena itu kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) menjadi penting agar pelayanan bisa optimal,” jelasnya.
Program fasilitasi tersebut juga melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Sosial. Bantuan kursi roda bagi jemaah lansia disalurkan melalui KBIHU dengan mekanisme pinjam pakai.