Apresiasi Pelatihan ABDI, Peserta Berharap Harap UU PDP Sasar Ribuan Instansi

Foto Bersama Usai Berlangsungnya Training ABDI (Metrotvnews/Surya Mahmuda)

Apresiasi Pelatihan ABDI, Peserta Berharap Harap UU PDP Sasar Ribuan Instansi

Riza Aslam Khaeron • 21 May 2026 21:40

Jakarta: Asosiasi Big Data dan Artificial Intelligence (ABDI) resmi menutup pelatihan Data Protection Executive (DPE) dan Data Protection Staff (DPS) yang berlangsung di Equity Tower, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026. Pelatihan berlangsung selama tiga hari sejak Selasa, 19 Mei 2026.

Pelatihan bertujuan mendorong kepatuhan institusi dalam mengimplementasikan Pelindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
 
Ketatnya aturan dalam Undang-Undang PDP menuntut kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di setiap institusi. Melalui pelatihan ini, ABDI membekali para peserta dengan pemahaman mengenai regulasi, tata kelola data, hingga sanksi hukum yang berlaku.

Peserta dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ayu Ningtyas Nurfuadah, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memahami pasal demi pasal dalam UU PDP. Menurutnya, 19 kompetensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pelindungan Data Pribadi wajib dimiliki oleh seorang DPE dan DPS.

“Pelatihan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami. Melalui pelatihan ini kita jadi tahu detail 19 kompetensi yang harus kita ketahui. Dengan pelatihan yang diselenggarakan tiga hari, kita bahas satu-satu kompetensi yang harus kita miliki sebagai seorang DPE dan DPS,” ungkap Ayu, usai pelatihan DPE dan DPS di Equity Tower, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menambahkan, melalui pelatihan tersebut, dirinya menjadi lebih tahu terkait detail sanksi yang akan diberikan jika terjadi pelanggaran. Menurutnya, informasi seputar pelindungan data pribadi menjadi hal yang sangat penting.


Suasana Berlangsungnya Training. (Metrotvnews/Surya Mahmuda)

"Tentunya dari pelatihan ini, salah satunya kita jadi tau kalau misalnya sekecil data pribadi apabila dilanggar itu bisa kena sanksi begitu besar. Kalau untuk perusahaan 2 persen kan sangat-sangat besar ya. Lalu juga masih banyak lagi sebenernya dan juga kalau misalkan kita ingin menjadi seorang DPE dan DPS itu juga sangat berat, kita harus tahu 19 kompetensi dan harus belajar lebih giat lagi," ungkapnya.

Ayu menambahkan, meski lembaga atau badan pengawas PDP belum resmi terbentuk, langkah proaktif seperti pelatihan membuat dirinya jauh lebih siap. Ia pun berharap ABDI dapat memperluas jangkauan pelatihan ini ke ribuan instansi lain di Indonesia.

“Saya harap, pelatihan ini terus diadakan and lebih banyak menjangkau perusahaan atau instansi-instansi lain, karena kan memang disini bisa kita lihat pesertanya masih di bawah 20 ya, sedangkan di Indonesia ini beribu-ribu instansi masih perlu untuk memahami. Selain nanti juga tugasnya lembaga PDP untuk mensosialisasi, tapi kan pelatihan ini untuk mewujudkan seorang DPE dan DPS yang berkompeten,” lanjutnya.
 
Baca Juga:
Dorong Kepatuhan UU PDP, ABDI Gelar Pelatihan Berbasis SKKNI

Senada dengan Ayu, peserta pelatihan lainnya, Alexander Ludi Epifanijanto, menilai pelaksanaan pelatihan ini berjalan sangat presisi. Menurutnya, proteksi data pribadi sering kali diabaikan oleh pelaku industri, padahal perannya sangat vital. Ia menilai Pelindungan Data Pribadi merupakan salah satu elemen kunci dari berjalannya transformasi digital.

“Di digital transformasi kita mengenal namanya Artificial Intelligence (AI), Big Data, Cyber Security dan juga Internet of Things (IOT). Jadi merupakan empat hal yang paling penting dalam pelaksanaan sebuah smart industry. Jadi kembali lagi bahwa penyelenggaraan PDP ini sangat penting bukan hanya eksekutif maupun juga tingkat staff,” tutur Alexander.

Ia menaruh harapan besar pada penguatan ekosistem Pelindungan Data di Indonesia melalui pembentukan badan pengawas PDP yang berdiri sendiri. Ia juga berharap ABDI dapat konsisten menggelar pelatihan serupa.

“Ya harapan kami agar pelaksanaan ini makin lebih sering dan tentunya dengan kualitas yang sama dan juga makin banyak asosiasi atau pelaksana mengetahui informasi penting ini, terutama memang sudah diundang-undangkan juga. Kami juga berharap, badan yang telah lama diidam-idamkan untuk segera terbentuk,” pungkasnya.


(Surya Mahmuda)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)