Ketua BPK Isma Yatun dan Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Antara.
BPK dan MPR Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan Negara
Anggi Tondi Martaon • 12 August 2026 11:46
Jakarta: Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Senin, 10 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Dalam silaturahmi ini, BPK dan MPR berdiskusi mengenai tata kelola akuntabilitas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Silaturahmi ini diarahkan untuk membicarakan berbagai hal yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Ketua BPK Isma Yatun dikutip dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pertemuan ini juga membahas peran BPK sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Termasuk pemeriksaan pada kementerian, lembaga serta pemerintah daerah.
Baca Juga :
BPK Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Pada kesempatan tersebut, MPR mengapresiasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara yang telah dilakukan BPK. Tren positif tersebut antara lain tercermin dari semakin banyaknya kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.Isma Yatun menekankan bahwa pemeriksaan BPK tak berhenti pada pemberian opini. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
“BPK terus mendorong agar hasil pemeriksaan menjadi bagian dari upaya perbaikan pengelolaan keuangan negara. Tujuannya bukan hanya menghasilkan laporan yang akuntabel, tetapi memastikan pengelolaan keuangan negara semakin efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Isma Yatun.
.jpg)
Ilustrasi anggaran negara. Foto: MI.
Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa peningkatan opini WTP pada laporan keuangan kementerian lembaga maupun pemerintah daerah menunjukkan adanya perbaikan dalam kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Ini merupakan indikator positif bahwa tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah semakin baik,” kata Muzani.