Danantara Tegaskan Penyelesaian LRT City Tak Boleh Rugikan Konsumen

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. Foto: dok BUMN.

Danantara Tegaskan Penyelesaian LRT City Tak Boleh Rugikan Konsumen

Husen Miftahudin • 15 September 2026 14:09

Jakarta: Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Danantara mendorong penyelesaian persoalan LRT City secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan hak dan kepentingan konsumen. PT Adhi Karya (Persero) Tbk diminta menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit yang hingga kini belum diterima pembeli.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menegaskan penyelesaian persoalan LRT City tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen, terutama masyarakat yang membeli rumah untuk pertama kalinya.

"Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal," tegas Dony, dikutip dari laman Instagram terverifikasi BP BUMN @bumn_id, Selasa, 15 September 2026.

Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, sekitar 5.400 unit LRT City telah terjual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara itu, sekitar 2.400 unit lainnya masih belum dapat diserahterimakan. Unit-unit tersebut tersebar di sejumlah proyek LRT City.

Untuk menentukan langkah penyelesaian, Danantara akan berdialog dengan perwakilan konsumen dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan tersebut akan membahas sejumlah opsi penyelesaian bagi konsumen yang belum menerima unit.
 


Danantara Siapkan Rencana Penyelesaian Masalah Hunian LRT City

(Proyek LRT City Ciracas. Foto: dok LRT City Ciracas)

 

Adhi Karya diminta hitung biaya penyelesaian


Selain berdialog dengan konsumen, Adhi Karya diminta menyusun perhitungan biaya penyelesaian proyek serta rencana bisnis secara komprehensif.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap opsi penyelesaian memiliki dasar perhitungan yang jelas. Pilihan penyelesaian mencakup melanjutkan pembangunan hingga pengembalian dana kepada konsumen.

Dony menegaskan persoalan LRT City harus segera mendapatkan penyelesaian konkret dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. "Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan," tutur dia.

"Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun. Itu harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarin mangkrak begitu," tambah Dony menekankan.

BP BUMN dan Danantara menegaskan penyelesaian persoalan LRT City harus memberikan kepastian kepada konsumen. Pemerintah juga memastikan proyek yang bermasalah tidak kembali menjadi beban bagi masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya.

Penyelesaian akan diarahkan pada opsi yang memberikan kepastian terhadap hak konsumen, baik melalui penyelesaian pembangunan maupun mekanisme pengembalian dana.

(Husen Miftahudin)