115 Napi Berisiko Tinggi dari Lapas Surabaya Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 115 warga binaan kategori high risk dipindahkan dari Lapas Kelas I Surabaya menuju sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (19/7/2026). ANTARA/HO-Humas Lapas Kelas I Surabaya

115 Napi Berisiko Tinggi dari Lapas Surabaya Dipindah ke Nusakambangan

Lukman Diah Sari • 20 July 2026 21:14

Sidoarjo: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya memindahkan 115 warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk) ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali menyatakan pemindahan yang berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026, tersebut mencakup 36 orang warga binaan asal Jawa Timur dan 79 orang warga binaan asal Sulawesi.

"Pemindahan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan agar sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," kata Kusnali, dalam keterangannya di Sidoarjo, Senin, 20 Juli 2026, melansir Antara.

Ia mengatakan proses keberangkatan ratusan warga binaan itu dikawal secara berlapis oleh Tim Pengamanan Intelijen Ditjenpas, personel Brigade Mobil (Brimob) Polri, serta jajaran petugas Lapas Kelas I Surabaya untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kusnali menjelaskan penempatan narapidana berdasarkan klasifikasi risiko diperlukan agar proses pembinaan berlangsung lebih efektif sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Dia menambahkan sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan memiliki infrastruktur, sumber daya manusia, serta sistem pengamanan yang dirancang khusus untuk menangani warga binaan kategori berisiko tinggi sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah(MI/Lilik Dharmawan )

Pemindahan tersebut, lanjut dia, juga merupakan implementasi sistem klasifikasi warga binaan yang diterapkan Ditjenpas untuk menyesuaikan pola pembinaan dan pengamanan dengan karakteristik serta tingkat risiko masing-masing warga binaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman berharap pemindahan warga binaan ke Nusakambangan mampu mendukung efektivitas pembinaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga binaan yang memerlukan penanganan khusus berdasarkan hasil asesmen.

"Kami akan menindak warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin atau mengganggu keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan, termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan karena pembinaan bagi warga binaan kategori high risk lebih optimal dilaksanakan di satuan kerja dengan sistem pengamanan dan program pembinaan khusus," kata Rachman.

(Lukman Diah Sari)