Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap III Disalurkan? Simak Jadwalnya

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap III Disalurkan? Simak Jadwalnya

Eko Nordiansyah • 22 July 2026 20:52

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) 2026. Memasuki bulan ketujuh tahun ini, beberapa bantuan mulai memasuki pencairan tahap ketiga untuk periode Juli hingga September.

Jadwal pencairan bansos

Informasi tambahan, KPM perlu mengetahui informasi terkait jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT. Periode Juli 2026 pencairan telah masuk triwulan III yang berlangsung hingga Juni 2026.

Berikut jadwal lengkap penyaluran bansos 2026:
  • Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
  • Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026. (Saat Ini)
  • Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
  • Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026.

Kapan bansos PKH dan BPNT cair?

Kemensos memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III 2026 akan dimulai pada 20 Juli 2026. Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung hingga September 2026 setelah proses pembaruan data penerima selesai dilakukan.

Kami sudah menerima data terbaru dari BPS dan saat ini sedang melakukan proses cleansing. Mudah-mudahan dalam dua sampai tiga hari ke depan prosesnya selesai, sehingga mulai 20 Juli bantuan bisa disalurkan, ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi Kemensos.
class=big_center
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Besaran bantuan

1. Bantuan PKH

Berdasarkan ketentuan Kemensos, berikut rincian bantuan PKH 2026 sesuai kategori penerima:
  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap).

2. Bantuan BPNT

Adapun besaran program BPNT, pemerintah telah menetapkan saldo dana dalam bentuk uang elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga kali atau menjadi Rp600 ribu.

Bantuan ini tidak dapat ditarik tunai, melainkan harus dibelanjakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Dana BPNT dapat dicairkan sekaligus sesuai dengan periode penyaluran yang telah ditetapkan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, sayuran, dan bahan pangan lainnya.

Cara bansos PKH dan BPNT 2026


Bagi penerima manfaat yang ingin mengecek status dan periode pencairan, berikut panduannya:

1. Cek melalui situs Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tersedia pada layar.
  • Klik tombol Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, kategori bansos, status penerima, dan periode penyaluran bantuan.

2. Cek saldo melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan data wilayah tempat tinggal.
  • Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang diminta.
  • Klik Cari Data.
  • Informasi status penerima bansos akan ditampilkan di layar.

(Eko Nordiansyah)