Pelaku pelemparan kereta saat diamankan oleh petugas.
Cirebon: Petugas PT KAI Daop 3 Cirebon menangkap seorang remaja yang melakukan pelemparan terhadap rangkaian Kereta Brawijaya relasi Malang-Gambir. Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, aksi pelemparan kereta itu terjadi di petak jalan antara Stasiun Waruduwur-Cirebon Prujakan, pada Juli 2025.
Muhib mengungkap setelah terjadinya pelemparan terhadap KA Brawijaya, pihaknya kemudian melakukan pengawasan di lokasi pelemparan KA Brawijaya. walhasil, didapat seorang remaja yang hendak melakukan perbuatan serupa.
"Petugas kami kemudian mendapatai ada seorang remaja yang sedang mencoba melakukan pelemparan terhadap KA yang lewat," kata Muhib, Kamis, 31 Juli 2025.
Petugas kemudian mengamankan remaja tersebut untuk dimintai keterangan. Dari hasil pendalaman, remaja ini mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pelemparan KA Brawijaya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama Perangkat Desa dan tokoh masyarakat kemudian melakukan pembinaan terhadap pelaku yang disaksikan kedua orang tuanya. Selanjutnya, pihak orang tua pelaku pun membuat surat pernyataan bersalah dan akan mengawasi putranya agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Berdasarkan penjelasan orang tua pelaku, ternyata pelaku merupakan remaja berkebutuhan khusus," ungkap Muhib.
Orang tua pelaku, ujar Muhib, memohon maaf kepada KAI atas tindakan anaknya. Orang tua pelaku pun berjanji akan mengawasi serta memastikan anaknya tidak lagi bermain di area jalur KA.
"KAI Daop 3 Cirebon berharap kasus ini menjadi perhatian bagi semua pihak, termasuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api," kata Muhib.
Muhin menegaskan bahwa KAI Daop 3 Cirebon tidak akan menoleransi pelemparan kereta dan berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas segala bentuk vandalisme. Terlebih, perbuatan tersebut juga bisa menimbulkan dampak besar, karena kereta api mengangkut ribuan penumpang dalam setiap perjalanan.
"Tindakan pelemparan juga berpotensi menyebabkan mencederai penumpang, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa," kata Muhib.