Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Metrotvnews.com/Amal)
Amaluddin • 28 April 2025 18:35
Surabaya: Direktorat Siber Polda Jawa Timur terus mengumpulkan barang bukti tambahan, terkait kasus dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh UD Sentoso Seal. Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima orang, termasuk pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana beserta suaminya.
"Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti lain, dan tentu kami berharap kasus ini segera selesai," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Senin, 28 April 2025.
Menurutnya, lebih dari lima orang telah diperiksa dalam kasus ini, baik dari pihak pelapor (eks karyawan) maupun pihak perusahaan. Proses pemeriksaan ini, kata dia, penting untuk mendukung pembuktian dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan dari penyidik siber untuk klarifikasi, termasuk korban juga kita mintai keterangan," ujarnya .
Sementara itu, terkait laporan yang sempat dilayangkan Diana dengan menyeret nama Waki Wali Kota Surabaya Armuji, Jules menjelaskan laporan tersebut sudah dicabut oleh Diana selaku pelapor.
| Baca: Efek Kasus Sentoso Seal, 24 Perusahaan di Surabaya Kembalikan Ijazah Karyawan |