Pemprov DIY Wacanakan Wajib Pelampung untuk Wisatawan di Pantai Selatan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Pemprov DIY Wacanakan Wajib Pelampung untuk Wisatawan di Pantai Selatan

Ahmad Mustaqim • 29 April 2025 16:06

Yogyakarta: Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewacanakan penggunaan pelampung (life jacket) bagi wisatawan di kawasan pantai selatan. Wacana ini mengemuka sebagian upaya mengurangi risiko fatalitas bagi wisatawan di pantai Selatan

"Jadi ini sedang berproses," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad saat dihubungi pada Selasa, 29 April 2025. 

Kerawanan wisata di pantai Selatan Yogyakarta ini salah satunya adanya rip current. Rip current merupakan jalur yang biasa digunakan para nelayan berangkat melaut ini bisa menjadi maut sehingga perlu diwaspadai wisatawan saat berwisata di pantai. Area ini tampak tenang namun memiliki arus sangat kuat. 

Ratusan kasus wisatawan hanyut di pantai Selatan Yogyakarta terjadi sejak beberapa tahun lalu. Data Satlinmas Rescue Istimewa, sepanjang 2023 tercatat sebanyak 186 peristiwa kecelakaan laut, 84 kejadian pada 2025. Adapun pada awal 2025 ini sudah terjadi 10 kejadian.

"Karena tingginya kasus kecelakaan laut itu, makanya kita salah satu solusinya adalah dengan mewajibkan life jacket," kata dia. 

Noviar mengungkapkan rencana kebijakan itu tengah disiapkan melibatkan sejumlah pihak. Selain Satpol PP, kata dia, pembahasan juga melibatkan pelaku wisata, agen perjalanan, dan kelompok sadar wisata di kawasan pantai selatan.
 

Baca: 4 Hari Hilang, Perempuan di Majalengka Ditemukan Tewas di Sungai Cikeruh

Selain di pantai Selatan, Noviar juga menyebut wacana keharusan menggunakan pelampung juga bisa diberlakukan di destinasi waduk dan sungai. Waduk dan sungai disebut memiliki kerawanan serupa, yakni kecelakaan di perairan. 

"Life jacket ini akan disediakan warga yang menyewakan di lokasi. Jadi, ini sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi mereka," katanya.

Noviar mengklaim Pemerintah DIY masih berhati-hati dalam menyusun regulasi ini. Sikap itu disebut untuk mengantisipasi kemungkinan peluang ada atau tidaknya dampak negatif, termasuk potensi penurunan jumlah kunjungan wisatawan.

"Lebih baik kita hati-hati dalam melangkah, apakah nanti ada efek negatifnya atau tidak," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)