Penyerahan SK dari Kemenkumham kepada Pemkot Malang pada Senin, 30 Juni 2025. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 30 June 2025 19:19
Malang: Sebanyak 57 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Malang, Jawa Timur, kini telah resmi berbadan hukum. Legalitas berupa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini diserahkan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada Senin 30 Juni 2025.
Penyerahan SK ini menandai langkah awal Koperasi Merah Putih untuk beroperasi secara legal dan menjadi bagian dari percepatan program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan setiap kelurahan di Kota Malang didampingi satu notaris untuk mempermudah proses pembentukan koperasi ini.
"Hari ini kami menyerahkan SK dari Kemenkumham terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan se-Kota Malang," kata Wahyu, Senin, 30 Juni 2025.
Setelah legalitas diterima, Pemkot Malang akan segera menggelar bimbingan teknis (bimtek) di 57 titik, yaitu seluruh kelurahan di Kota Malang. Namun, pelaksanaan bimtek masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Kami siap melaksanakan bimtek agar para pengurus Koperasi Merah Putih mampu menjalankan tugas sesuai harapan. Bimtek ini akan dilakukan secara serentak di seluruh kelurahan," tambah Wahyu.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menuturkan bahwa bimtek tidak hanya fokus pada teknis awal pembentukan koperasi, tetapi juga akan mencakup pelatihan literasi keuangan bagi pengurus dan pengawas koperasi.
"Bimtek akan diselenggarakan oleh Diskopindag bersama dengan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khusus untuk meningkatkan literasi keuangan para pengelola koperasi," jelas Eko.
Literasi keuangan menjadi krusial agar koperasi dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat. Eko menargetkan bimtek ini akan dimulai pada pertengahan Juli 2025.
"Keterlibatan OJK sangat penting karena berkaitan langsung dengan pendampingan dalam pengelolaan keuangan koperasi," pungkas Eko.