Pemerintah Bentuk Wadah Perlindungan Konsumen Rumah Susun

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Pemerintah Bentuk Wadah Perlindungan Konsumen Rumah Susun

Gana Buana • 26 August 2025 21:08

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Forum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dalam rangka Hari Perumahan Nasional (Hapernas) XVII. Forum yang diketuai oleh Adjit Lauhatta itu dibentuk sebagai wadah perlindungan konsumen rumah susun yang selama ini belum memiliki representasi resmi.

Pengukuhan berlangsung di Kantor Kementerian PKP. Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, pembentukan forum tersebut merupakan langkah strategis. Diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pengembang dan konsumen. 

“Selama ini asosiasi pengembang sudah ada, seperti REI dan Apersi. Tapi konsumen belum punya wadah. Maka kami inisiasi forum ini untuk menciptakan fairness,” kata Ara saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 26 Agustus 2025.
 

Baca juga: 

Sempat Tak Mau, Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Kini Sepakat Isi Hunian di JIS


Sebagai ketua terpilih, Adjit Lauhatta menegaskan PPPSRS hadir untuk menjembatani kepentingan warga dengan kebijakan publik. Ia menyoroti pentingnya kepastian hukum serta perlindungan hak pemilik satuan rumah susun, sekaligus mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri PKP No. 4 Tahun 2025 yang memperkuat tata kelola rusun.

Selain PPPSRS, Kementerian PKP juga membentuk Forum Komunikasi Rumah Subsidi dan Forum Komunikasi Rumah Susun. Pemerintah berharap forum-forum tersebut dapat menjadi instrumen check and balance, sehingga rumah susun benar-benar menjadi ruang hidup yang bermartabat bagi masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)