Kota Bekasi Mulai Berlakukan Jam Malam

Sejumlah remaja dalam penerapan jam malam di wilayah Padurenan, Kota Bekasi. Dok/Istimewa

Kota Bekasi Mulai Berlakukan Jam Malam

Antonio • 3 June 2025 21:08

Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai memberlakukan jam malam untuk pelajar yang ada di wilayah setempat. Para peserta didik dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB.

"Kan sudah, mulai tadi malam sudah kita lakukan," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, di Bekasi, Selasa, 3 Juni 2025.

Dia menerangkan, jam malam itu diberlakukan dengan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Penerapan Jam malam bagi Peserta Didik untuk mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat. Selain itu, penerapan jam malam tersebut juga diharapkan agar pelajar tidak berada di ruang publik pada malam hari.

"Jam belajar yang seharusnya mereka tidak berada di ruang-ruang publik. Apalagi kemudian kita lihat mungkin anak-anak yang kita temukan ternyata mereka masih nongkrong," katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran untuk pemberlakuan jam malam bagi para pelajar. Nantinya aktivitas para pelajar setelah belajar di sekolah akan dibatasi.

Hal itu bertujuan meredam kenakalan remaja, terutama di usia remaja. Penegasan itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menghadiri kuliah umum di FIB Kampus Universitas Indonesia di Kota Depok, Selasa siang tadi, 27 Mei 2025. Dedi menguraikan poin-poin aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Jawa Barat nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025 itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)