Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 19 November 2025 13:17
Jakarta: Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali berhembus kencang di kalangan pekerja Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi telah memastikan program bantuan ini tidak akan berlanjut ke tahap kedua pada November dan Desember 2025.
Spekulasi mengenai BSU susulan ini muncul bukan tanpa alasan yang mendasari tingginya harapan masyarakat pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Kabar burung tersebut dipicu oleh dua faktor utama yang terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan lingkungan kerja.
Masyarakat perlu memahami, wacana BSU tahap 2 terus menguat karena beberapa pekerja merasa belum mendapat kesempatan yang sama seperti penyaluran sebelumnya. Harapan tersebut turut diperkuat oleh pola penyaluran bantuan serupa yang kerap diberikan lebih dari satu kali pada tahun-tahun sebelumnya. Sayangnya, harapan ini tidak sejalan dengan keputusan kebijakan terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat mengenai alokasi anggaran.
Kemnaker secara tegas menyatakan tidak ada alokasi anggaran maupun rencana penyaluran BSU tambahan hingga akhir tahun ini. Keputusan ini didasarkan pada strategi pemerintah yang kini memprioritaskan anggaran pada bantalan sosial reguler lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), untuk menyasar langsung keluarga prasejahtera.
Program BSU 2025 memang hanya ditetapkan untuk satu kali penyaluran sebesar Rp600 ribu dengan proses yang telah selesai pada pertengahan tahun, sehingga tidak ada Instruksi Presiden atau RAPBN tambahan untuk tahap selanjutnya.

(Ilustrasi pengecekan BSU. Foto: Dok istimewa)
Meskipun dipastikan tidak ada BSU tahap baru di akhir 2025, para pekerja diimbau untuk tetap mengecek status kepesertaan dan informasi terkait bantuan sebelumnya. Pengecekan status penting dilakukan guna memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selalu mutakhir dan valid, yang dapat memengaruhi program bantuan di masa depan.
Pekerja dianjurkan untuk mengecek beberapa poin penting terkait status BSU:
Pengecekan status ini hanya dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sumber informasi pada dua situs ini merupakan satu-satunya portal yang paling valid dan terjamin keamanannya bagi para pekerja.
Potensi penipuan yang memanfaatkan isu BSU kerap meningkat drastis menjelang akhir tahun, di mana oknum penipu mengirimkan pesan palsu mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja wajib mewaspadai beberapa ciri-ciri umum yang sering digunakan dalam praktik penipuan tersebut untuk menghindari kerugian.
Berikut ciri-ciri penipuan yang perlu diwaspadai:
Masyarakat harus mengingat program BSU merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah tanpa pungutan biaya sedikit pun dari penerima. Semua pengumuman resmi dan proses verifikasi terkait bantuan hanya akan disampaikan melalui kanal informasi resmi milik pemerintah.
Dengan adanya konfirmasi resmi dari Kemnaker dan fakta-fakta terbaru yang ada, pekerja kini diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh rumor pencairan BSU gelombang kedua di akhir 2025. Prioritaskan selalu informasi yang valid dan aman yang bersumber langsung dari portal resmi pemerintah untuk menghindari penipuan atau kabar menyesatkan. (Daffa Yazid Fadhlan)