Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah, 500 Ton Menumpuk Pascalebaran

Tumpukan sampah di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Cimahi Tetapkan Status Darurat Sampah, 500 Ton Menumpuk Pascalebaran

Roni Kurniawan • 21 April 2025 16:16

Cimahi: Pemerintah Kota Cimahi menetapkan status darurat sampah selama 7 hari. Hal itu seiring menumpuknya sampah karena belum bisa diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Menurut Wali Kota Cimahi, Nyatiyana, status tanggap darurat sampah tersebut sebagai upaya pembersihan karena munculnya Tempat Pembuangan Sementara (Sementara) ilegal. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah di Daerah Kota Cimahi Tahun 2025.

"Cimahi kita nyatakan sebagai status darurat sampah, karena semenjak lebaran dan sampai sekarang sampah menumpuk di mana-mana," kata Ngatiyana di TPS Cibeber, Kota Cimahi, Senin, 21 April 2025.

Ia mengatakan, Pemkot Cimahi fokus untuk melakukan pembersihan di 14 TPS dengan mengerahkan seluruh truk untuk mengangkut sampah-sampah tersebut.

"Kita angkut dari TPS Resmi dan tidak resmi, karena dibuang di pinggir jalan akhirnya menumpuk di mana mana. Di Cebeber ada 16 truk yang kita buang, untuk menghilangkan sampah yang ada di sini," bebernya.

Ngatiyana mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin melakukan pemilahan sampah. Terlebih, Pemkot Cimahi tengah menggaungkan untuk mengangut sampah berdasarkan kategori yaitu organik dan anorganik.

Sementara itu, Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan tumpukan sampah yang ada di seluruh penjuru Kota Cimahi. Hasilnya, ada 500 ton sampah yang terdata baik di TPS resmi dan ilegal.

"Setelah lebaran kita melakukan rapat, meminta seluruh lurah untuk mendeteksi berapa tumpukan sampah, termasuk juga sampah TPS kami. Kurang lebih timbunan sampah itu 500 ton," kata Chanifah.

DLH Kota Cimahi kemudian melakukan kajian untuk menemukan formula pembersihan sampah hingga menyodorkan opsi pembersihan sampah selama satu pekan.

"Dan 500 ton butuh satu minggu untuk clean up. Satu tempat harus tuntas satu hari. Nanti bergeser ke TPS lain, kami prediksi tuntas satu minggu," sahutnya.

Chanifah menegaskan bahwa, opsi tidak menarik sampah yang bersifat sementara bukanlah hal baru di Kota Cimahi. Sehingga, Chanifah meminta warga Cimahi untuk terus meningkatkan kedisplinan dalam pemilihan sampah organik dan anorganik.

"Warga wajib pilah sampah, ini bukan hal baru. Waktu darurat sampah kita melakukan hal itu, kita lanjutkan hari ini," ungkapnya.



 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)