Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Siti
Ficky Ramadhan • 18 May 2025 23:07
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas pelaku penyebar konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses di grup Facebook. Menurutnya, hal itu merupakan tindak lanjut dari Polri terhadap sesuatu yang berdampak negatif dan membahayakan masyarakat.
"Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancaman terhadap masyarakat luas, Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan dan tentunya kami tindak tegas," kata Kapolri kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu, 18 Mei 2025.
Sigit mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap grup Facebook itu. Pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita akan dalami dan selidiki. Itu adalah bagian dari komitmen kita," ujarnya.
Baca: Komdigi Blokir Grup Facebook Fantasi Sedarah |