Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, saat diwawancarai, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 20 May 2025 16:29
Makassar: Satreskrim Polres Gowa menangkap seorang pemuda berinisial H, 25, penyebar video bugil mantan pacarnya. Pelaku ditangkap pada Selasa, 20 Mei 2025, dini hari di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
"Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/499/V/2025/SPKT/Polres Gowa, Polda Sulsel, tertanggal 12 Mei 2025," kata Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, Selasa, 20 Mei 2025.
Kasus ini bermula pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan BTN Graha Kalegowa, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminta uang sebesar Rp400 ribu.
Baca: Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah Teridentifikasi, Sedang Diburu Polisi |