Kabupaten Kulon Progo Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Ilustrasi. Medcom

Kabupaten Kulon Progo Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Agus Utantoro • 6 January 2025 09:55

Kulon Progo: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Pasalnya, curah hujan masih tinggi di wilayahnya.

"Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi masih kami perpanjang, karena secara faktual masih terjadi hujan dengan curah yang cukup tinggi, sehingga potensi bencana masih ada dan status tanggap darurat sebagaimana yang dimaksud, masih kami perlukan," kata Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kulon Progo Taufik Pribadi, Senin, 6 Januari 2025.

Ia menjelaskan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi sebelumnya berlaku mulai Oktober hingga 31 Desember 2024. Untuk saat ini, jelasnya, tinggal menunggu keputusan Bupati.

"Kami juga masih menunggu arahan Pjs Bupati Kulon Progo terkait dengan status tanggap darurat tersebut," kata dia.

Taufik menerangkan kondisi terkini, hujan deras yang terjadi pada pekan kemarin menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan sebagian di antaranya mengenai rumah warga sehingga menimbulkan kerusakan. Selain itu, ada 11 kejadian longsor yang mengenai rumah warga, talud ambrol, dan terjadinya genangan di-under pass Milir di Pengasih.

"Selain itu, terjadi pula tanah bergerak di Hargotirto, Kokap, yang menyebabkan rumah rusak," jelas dia.

TRC BPBD Kabupaten Kulon Progo bersama para relawan terus siaga dan siap bergerak memberikan bantuan. BPBD juga memberikan bantuan logistik.

Baca: 

Banjir Bandang di Kabupaten Morowali Utara, 1 Orang Tewas


Bukan cuma Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul juga memperpanjang masa tanggap darurat becana hidrometeorologi. Terutama untuk kewaspadaan bencana bannir dan longsor.

"Status siaga banjir dan longsor yang telah berakhir masa berlakunya pada 31 Desember, kami perpanjang hingga Februari," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistikn BPBD Kabupaten Bantul Antoni Hutagaol.

Menurut dia, keputusan perpanjangan ini diambil sebagai antisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi, karena masih tingginya curah hujan dalam beberappa waktu terakhir ini. Pemberlakukan ini, kata dia, juga mengikuti prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.

"BMKG selalu menyebutkan Februari sebagai puncak musim penghujan," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)