Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakbar, Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka

Ilustrasi. Medcom.id.

Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakbar, Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka

Siti Yona Hukmana • 27 January 2025 10:25

Jakarta: Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menetapkan MSK, 24, anak pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai tersangka. Penetapan tersangka buntut kasus kecelakaan di Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi, Senin, 27 Januari 2025.

Namun, Joko belum menjelaskan jeratan hukum dan kronologi perkara hasil penyidikan. MSK juga belum ditahan. Sebab, sampai saat ini penyidik masih terus memantau kesehatan MSK.

"Materi penyidikan, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (ditahan), karena masih dalam perawatan," kata Joko.

Adapun kasus ini berawal saat kasus kecelakaan yang menegaskan korban berinisial TR. Korban tewas akibat luka berat yang diderita usai dihantam mobil yang dikendarai MSK.

"Betul. Korban atas nama TR yang sebelumnya luka berat. Meninggal hari Selasa pukul 14.30 WIB," kata Joko saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Januari 2025.
 

Baca juga: Kemhan Benarkan Mobil Dinasnya Tabrak Sejumlah Kendaraan di Palmerah

Adapun TR adalah korban dari pejalan kaki yang saat itu sedang berada di lokasi habis menurunkan barang. Tiba-tiba ditabrak oleh MSK yang mengemudikan mobil dinas Kemhan.

Bukannya berhenti, MSK malah tetap menancap gasnya. Akibatnya, MSK menabrak pengendara motor inisial TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu. MSK baru terhenti saat adu banteng dengan taksi online.

Kasus ini masih terus diselidiki oleh petugas kepolisian. Sementara itu, MSK masih menjalani perawatan di RSUD Cengkareng akibat dikeroyok massa usai insiden kecelakaan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)