Antisipasi Kecelakaan, Truk Muatan Berat Dilarang Lewat Jalur SSB

Pemerintah mengeluarkan larangan kendaraan besar dengan muatan lebih dari 10 ton melewati jalur Selo-Solo-Borobudur (SSB).

Antisipasi Kecelakaan, Truk Muatan Berat Dilarang Lewat Jalur SSB

Triawati Prihatsari • 16 January 2025 19:47

Boyolali: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan larangan kendaraan besar dengan muatan lebih dari 10 ton melewati jalur Selo-Solo-Borobudur (SSB). Hal itu sesuai kesepakatan dengan Dishub Boyolali, DPUPR Boyolali dan Satlantas Polres Boyolali.

"Jadi pada rapat forum LLAC kali ini sudah disepakati bahwa kendaraan barang masuk itu dengan JBB maksimum 10 ton. Kalau lebih dari 10 ton tidak diizinkan," ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Provinsi Erry Derima Ryanto, di Boyolali, Kamis, 16 Januari 2025. 

Menurutnya, ruas jalan Boyolali - Selo- Jrakah termasuk rawan kecelakaan terutama untuk kendaraan barang. Kejadian truk besar tak kuat menanjak menjadi salah satu catatan bagi Dishub.

Diketahui, rata-rata truk bermuatan besar tersebut melewati jalur itu karena menggunakan Google Maps sebagai penunjuk arah. Bukan hanya sekali truk besar bermuatan di atas 10 ton nekat menanjak di jalur Selo-Solo-Borobudur, khususnya Cepogo-Jrakah.

Pada akhir 2024, dua truk tronton mogok di tikungan Irung Petruk, Kecamatan Cepogo. Bahkan ada yang terperosok karena tak kuat berbelok. 

Rambu larangan dipasang di empat titik. Yakni di Simpang empat Surowedanan Boyolali, barat SPBU Desa Jelok dan Alun-alun Pancasila Kecamatan Cepogo, serta perbatasan di Desa Jrakah Kecamatan Selo.

"Rambu larangan maksimal sebelum lebaran ini sudah terpasang. Harapan kami setelah rambu ini terpasang, tersosialisasi juga kepada masyarakat. Kemudian ini juga bisa mengurangi tingkat fatalitas maupun kelancaran arus lalu lintas pada ruas jalan Boyolali- Selo- Jrakah sampai dengan batas Kabupaten Magelang," bebernya. 

Baca: 

Lagi, Bus Pariwisata di Kota Batu Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas


Erry menambahkan memang sudah beberapa kali kejadian truk besar yang akan menuju Magelang oleh Google Maps diarahkan ke jalur Selo. Padahal jalur itu berkelok-kelok dan menanjak. Hal itu tentu membahayakan dan berpotensi membuat lalu lintas terganggu. Menanggapi itu, Dishub Provinsi akan berkoordinasi dengan penyedia layanan maps itu. 

"Kita nanti akan komunikasi dengan pihak Google Indonesia. Nanti kami akan komunikasi nanti kiranya untuk ruas-ruas jalan yang memang tidak dimungkinkan dilewati oleh kendaraan-kendaraan besar, maps-nya yang ke arah situ agar dimatikan. Meskipun barangkali itu merupakan lintasan terpendek atau arus lalu lintasnya paling lancar, namun juga bisa membahayakan kondisi lalu lintas ataupun kendaraan dan pengmudinya itu sendiri," jelasnya. 

Ditambahkan Kepala Dishub Boyolali, Arif Wardiyanta, setelah adanya larangan, diharapkan lara pengguna jalan mematuhi aturan JBB 10 ton. "Hanya kendaraan dengan beban dibawah 10 ton saja yang boleh melintas di ruas Boyolali-Selo-Jrakah. Selain itu, ruas jalan itu direncanakan akan menjadi jalan kelas 2," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)