Saudi Airlines yang Diancam Bom Bawa Jemaah Haji Kloter 12 Jakarta

Ilustrasi jemaah haji. Foto: Dok/Media Center Haji (MCH).

Saudi Airlines yang Diancam Bom Bawa Jemaah Haji Kloter 12 Jakarta

Hendrik Simorangkir • 17 June 2025 16:23

Tangerang: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengungkap ada 442 penumpang yang diangkut Saudi Airlines SV 5276 dan telah dievakuasi usai adanya ancaman bom di pesawat tersebut. Semuanya merupakan jemaah haji dari kelompok terbang (kloter) 12 JKS.

"Evakuasi terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat Saudi Airlines ini dilakukan Bandara Kualanamu, Medan setelah adanya notifikasi terkait Emergency Operation Center (EOC) otoritas keamanan bandara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa melalui keterangan tertulis diterima, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Lukman menuturkan, langkah itu diambil setelah pihaknya menerima laporan dari PT Angkasa Pura Indonesia terkait adanya ancaman bom yang dikirimk orang yang tidak dikenal melalui surat elektronik (e-mail) pukul 07.30 WIB. Pusat komando dan pengendalian penanggulangan keadaan darurat Komite Keamanan Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya mengambil langkah-langkah penanganan terhadap adanya ancaman bom di dalam pesawat udara.

"Informasi yang diperoleh dari AirNav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan pada pukul 10.17 WIB, Pilot in Command (PIC) menginformasikan kepada petugas Air Traffic Controller JATSC untuk memutuskan divert (mengalihkan penerbangan) yang semula menuju Bandara Soekarno-Hatta berpindah ke Bandara Kualanamu di Medan," jelasnya.

Baca: 

Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji, Polisi: Semua Aman


Saat ini, kata Lukman, pesawat Saudia Airlines SV 5276 telah diarahkan parkir di isolated parking position Bandara Kualanamu. Pihaknya bersama otoritas keamanan terus melakukan koordinasi kepada seluruh operator penerbangan sebagai langkah penanganan dalam keadaan darurat tersebut.

"Saat ini Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Kepolisian telah disiagakan di Bandara Kualanamu untuk penanganan," katanya.

Langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)