Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan

Sistem pengelolaan sampah terpadu. Foto: dok Biro Komunikasi Publik Kementerian PU.

Kementerian PU Dukung Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan

Naufal Zuhdi • 14 June 2025 19:00

Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah yang terpadu, tangguh, dan berkelanjutan untuk 2030. Sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menyampaikan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu, tangguh, dan berkelanjutan 2030, perlu dilakukan langkah-langkah penanganan seperti pengembangan infrastruktur persampahan berbasis ekonomi sirkular, digitalisasi manajemen persampahan, pemanfaatan inovasi pembiayaan, dan reformasi kelembagaan yang fleksibel dan efisien dalam pengelolaan sampah.

"Kami terus berupaya mencari solusi sistemik yang berbasis data, di mana limbah tidak dianggap sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang berharga. Untuk menuju target 2030, kita masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan sampah," kata Dewi dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu, 14 Juni 2025.

Saat ini, jelas dia, baru sekitar 49 persen permukiman yang terlayani sistem pengangkutan sampah. Selain itu, dari 137 ribu ton sampah yang terangkut setiap harinya, sebagian besar langsung dibuang ke TPA tanpa proses pemilahan.

Adapun digitalisasi manajemen persampahan dapat diterapkan salah satunya melalui E- Sampah dan pemanfaatan Internet of Things (IoT). Model-model inovasi dalam pengelolaan sampah seperti Waste to Energy, Smart Waste Tracking System, dan kolaborasi antar stakeholder seperti Extended Producer Responsibility (EPR) juga dapat dilaksanakan untuk menuju target 2030. 

Selain itu, Dewi menilai bahwa diperlukan pemanfaatan skema pendanaan yang inovatif dan kreatif seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Business to Business (B2B) maupun kerja sama operasional (KSO) sebagai upaya memperluas sumber pembiayaan, mengurangi beban APBN, termasuk menciptakan iklim investasi melalui kolaborasi antar stakeholders. 

"Pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan, khususnya kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih efisien, modern, dan ramah lingkungan," tegas Dewi. 
 

Baca juga: Mendagri Tito Soroti Pengelolaan Sampah Nasional


(Ilustrasi tumpukan sampah. Foto: Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan)
 

Kebut transformasi pengelolaan sampah


Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bersih dan berkelanjutan. Hal ini mengingat tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah volume sampah yang terus meningkat setiap hari. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian PU aktif mendorong percepatan pembangunan fasilitas WTE (Waste to Energy) di berbagai daerah serta optimalisasi penerapan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery), menyederhanakan regulasi serta menyesuaikan tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menarik lebih banyak investasi swasta.

Serta, lanjutnya, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dimana proyek pengelolaan sampah diharapkan berjalan efektif tanpa terlalu membebani anggaran negara.

Kementerian PU turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah baik melalui program reguler maupun program khusus. Program reguler salah satunya pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) serta program Padat Karya berupa Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). 

Sementara program khusus di antaranya pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)