Ilustrasi. Foto: dok Diskop UKM Kalbar.
Jakarta: Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi terpadu untuk memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian desa. Dengan target pengembangan hingga 80 ribu koperasi desa, koperasi ini siap menyerap hasil pertanian masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Modal awal
Program ini diprediksi akan menyedot dana fantastis. Setiap unit kopdes membutuhkan modal awal sebesar Rp5 miliar. Jika dikalikan 80 ribu unit, nilai totalnya menembus Rp400 triliun.
Tujuan Penggunaan Dana
Dana ini difokuskan untuk pembangunan infrastruktur vital, seperti:
- Gedung Gudang / Cold Storage untuk menyimpan hasil pertanian.
- Titik Serah Pupuk Subsidi bekerja sama dengan Pupuk Indonesia.
- Apotek dan Klinik Desa sebagai layanan kesehatan masyarakat.
- Fasilitas Logistik Desa untuk kelancaran distribusi barang.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Skema perbankan
1. Skema Channelling
- Dana disalurkan dari Kementerian Koperasi ke pemerintah desa.
- Cocok untuk kebutuhan investasi jangka panjang.
- Suku bunga ditentukan untuk pinjaman kepada pemerintah.
2. Skema Executing
- Kredit langsung dari bank kepada koperasi.
- Pilihan produk:
- Kredit Investasi (KI).
- Kredit Modal Kerja (KMK).
- KUR Kecil.
- KUR Khusus.
- Limit dan tenor disesuaikan program Koperasi Merah Putih
Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih adalah wujud nyata dari sinergi antara pemerintah, BUMN, dan lembaga keuangan untuk membangun ekosistem desa yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.
Dengan dukungan infrastruktur seperti gudang,
cold storage, layanan kesehatan, serta akses pupuk dan logistik, koperasi desa kini memiliki fondasi kuat untuk menjalankan perannya sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Tak hanya sebagai tempat simpan hasil pertanian, koperasi juga menjadi aktor penting dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang di desa.
Melalui dua skema pembiayaan utama, koperasi dapat mengakses dana investasi maupun modal kerja dengan skema yang fleksibel dan terarah.
Dukungan bank Himbara, jaminan kredit, serta pendampingan dari kementerian terkait membuat program ini lebih dari sekadar bantuan dana: ini adalah transformasi sistematis untuk mengangkat potensi desa menjadi kekuatan ekonomi nasional.