Ilustrasi pemberian KJP bantuan pangan ke masyarakat. Foto: dok MI/Ramdani.
Ade Hapsari Lestarini • 8 October 2025 19:12
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di Pasar Jaya. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan murah bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah.
Syarat dan ketentuan
Sebelum menerima bantuan, masyarakat terlebih dahulu mendaftar diri dalam antrean KJP Pangan Bersubsidi 2025 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut, dikutip dari laman
UMSU:
- Memiliki Kartu KJP Food Security atau kartu subsidi pangan yang masih aktif.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah pelayanan Pasar Jaya.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

Baca Juga :
Cara daftar antrean KJP pangan bersubsidi 2025
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar antrean KJP pangan bersubsidi 2025:
- Kunjungi website resmi https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.
- Lengkapi data diri sesuai dengan KTP dan KK, serta nomor KJP yang valid.
- Tentukan lokasi dan tanggal antrean sembako sesuai jadwal yang tersedia.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dan entang opsi disclaimer untuk menyetujui syarat yang berlaku.
- Klik tombol "Simpan" atau "Enter", tiket antrean akan muncul secara otomatis.
- Unduh, ambil screenshot, atau cetak tiket antrean sebagai syarat untuk mengambil barang.
Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya 2025 secara daring dapat diakses mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Sementara itu, pengambilan barang dilakukan satu hari setelah mendaftar.
Seluruh dokumen persyaratan dan tiket antrean wajib dibawa saat mendatangi lokasi pengambilan. Pengambilan barang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, tergantung pada ketersediaan stok yang ada. (
Alfiah Ziha Rahmatul Laili)