Mudik ilustrasi. Dok Metrotvnews.com
Putri Purnama Sari • 26 March 2025 15:28
Jakarta: Mudik saat bulan Ramadan adalah momen yang dinantikan oleh banyak orang untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, bagaimana jika perjalanan mudik cukup melelahkan dan membuat sulit menjalankan ibadah puasa?
Dalam Islam, ada keringanan bagi pemudik untuk tidak berpuasa, karena mudik sama saja seperti musafir. Berikut adalah aturan dalam Islam mengenai hal ini:
1. Dalil Dibolehkannya Musafir Tidak Berpuasa
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"...Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain..." (QS. Al-Baqarah: 184).
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) diberikan keringanan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain setelah Ramadan.
2. Kriteria Musafir yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Tidak semua perjalanan membolehkan seseorang berbuka puasa. Berikut syaratnya:
- Jarak perjalanan mencapai batas musafir: Mayoritas ulama menetapkan minimal jarak 80-90 km untuk dianggap sebagai musafir.
- Perjalanan bukan untuk maksiat: Jika perjalanan dilakukan untuk tujuan baik (misalnya mudik ke kampung halaman), maka diperbolehkan berbuka.
- Mengalami kesulitan jika tetap berpuasa: Jika puasa menyebabkan kesulitan besar, maka berbuka lebih dianjurkan.
3. Wajib Mengganti Puasa di Hari Lain
Bagi pemudik yang tidak berpuasa, wajib mengganti (qadha) puasa di lain hari sebelum Ramadan berikutnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 185:
"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain."
4. Rasulullah SAW Pernah Berpuasa dan Tidak Berpuasa Saat Bepergian
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW saat bepergian terkadang tetap berpuasa dan terkadang berbuka. Para sahabat juga mengikuti sesuai kondisi masing-masing, menunjukkan bahwa keduanya dibolehkan.
Oleh karena itu, jika perjalanan tidak terlalu berat dan tidak menyebabkan kesulitan, lebih baik tetap berpuasa. Namun, jika perjalanan sangat melelahkan dan bisa membahayakan kesehatan, lebih baik berbuka dan menggantinya nanti.