Komnas HAM Terima 114 Aduan Terkait Proyek Strategi Nasional

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Sigiro (tengah) dalam acara deklarasi menuntut penghentian total PSN di Merauke. Dok. Istimewa

Komnas HAM Terima 114 Aduan Terkait Proyek Strategi Nasional

Achmad Zulfikar Fazli • 15 March 2025 12:21

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 114 kasus pengaduan terkait dengan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang diduga kuat melanggar HAM dalam berbagai bentuk pada sepanjang 2020-2023. Komnas HAM telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait.

“Pada kenyataannya rekomendasi Komnas HAM tidak selalu diikuti, tetapi sangat penting untuk membuat rekomendasi. Sebab kalau tidak, kami tidak melanjutkan apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada pemerintah atau kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Sigiro, dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Atnike mengatakan Komnas HAM perlu meminta maaf kepada masyarakat jika dirasa tak cepat dalam menghasilkan rekomendasi. Sebab, kata dia, kasus-kasus yang diadukan acapkali lebih terkait dengan kebijakan, bukan dengan penegakan hukum.

Sementara itu, lebih dari 250 masyarakat adat dan masyarakat lokal di Merauke menggelar deklarasi menuntut penghentian total PSN di wilayahnya. Proyek tersebut dinilai telah mengorbankan kepentingan rakyat.

“Tugas kita berikutnya adalah memperbesar gerakan Solidaritas Merauke dan terus menolak dan melawan PSN serta proyek-proyek atas nama kepentingan nasional lainnya yang jelas-jelas mengorbankan rakyat," ujar Koordinator Solidaritas Merauke, Franky Samperante.
 

Baca Juga: 

Kodam Hasanuddin Siap Jaga Keamanan PSN Smelter Merah Putih


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin mengatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat adat dan lokal terkait PSN. Dia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusinya.

“Saya tidak akan mendebat apa yang disampaikan Bapak Ibu dan kawan-kawan sekalian. Saya akan membungkus yang disampaikan sebagai masukan kami, karena itu memang tanggung jawab kami untuk kami bawa ke Jakarta, dan koordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dengan PSN,” kata Mugiyanto.

Laporan Komnas HAM menyebutkan PSN tak ramah HAM dan menimbulkan pelbagai bentuk pelanggaran HAM. Karakteristik PSN yang ingin dilaksanakan secara cepat telah merampas hak-hak mendasar rakyat, utamanya hak atas tanah sebagai HAM. PSN juga telah menerabas banyak norma dan ketentuan perundang-undangan, hingga berimbas pada penghalangan dan pelanggaran HAM, dari sisi proses maupun substansi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)