Sapi kurban, ilustrasi Medcom
Putri Purnama Sari • 28 May 2025 16:46
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha 2025, yang bertepatan dengan 10 Zulhijah, dirayakan pada Selasa, 6 Juni 2025.
Salah satu ibadah utama yang dilakukan saat Iduladha adalah penyembelihan hewan kurban. Ibadah kurban ini memiliki hukum sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu.
Anjuran berkurban ini juga ditegaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, yang berbunyi: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah” (QS. Al-Kautsar: 2).
Agar ibadah kurban dinilai sah secara syariat, ada sejumlah syarat dan rukun yang harus dipenuhi. Dalam konteks ibadah, rukun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah unsur yang wajib dipenuhi agar suatu amalan dianggap sah.
Baca juga: Hari Raya Iduladha 1446 H Jatuh Pada 6 Juni 2025 |
Baca juga: Wajib Tahu! Ini 4 Syarat Hewan Kurban yang Sesuai dengan Syariat Islam |