Ilustrasi. Foto: dok GoPay.
Jakarta: Layanan pembayaran digital semakin digemari oleh masyarakat, khususnya kalangan anak muda. Salah satu aplikasi pembayanan nontunai yang karib dipakai adalah GoPay yang merupakan layanan dompet digital bagian dari GoTo Financial.
Tak hanya menyediakan layanan pembayaran pribadi, GoPay memiliki fitur Split Bill yang merupakan fitur yang bisa dimanfaatkan pengguna aplikasi GoPay untuk meminta seseorang membayar bagiannya dari patungan suatu pembelian bersama-sama.
Dikutip dari laman GoPay, fitur ini bisa ditemukan di menu Split Bill pada beranda aplikasi GoPay. Pada menu Split Bill, kamu bisa melakukan:
- Perhitungan otomatis menggunakan hitung otomatis pake struk.
- Perhitungan manual menggunakan melalui atur jumlahnya sendiri.
- Perhitungan langsung menggunakan Bikin dari transaksi terakhirmu.
- Melihat riwayat split bill melalui yang terakhir kamu buat.
Cara membuat Split Bill dengan foto struk
- Pilih Split Bill di aplikasi GoPay.
- Pilih Hitung otomatis pakai struk.
- Foto struk patungan.
- Pastikan jumlah tagihan sudah sesuai.
- Pilih anggota untuk bagi tagihan.
- Kirim dan split bill berhasil dibuat.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Cara membuat Split Bill dengan hitung manual
- Pilih Split Bill di beranda aplikasi GoPay.
- Pilih Atur jumlahnya sendiri.
- Masukan nominal dan informasi, lalu klik Pilih anggota patungan.
- Pilih anggota teman untuk patungan.
- Pilih pembagian secara Bagi rata atau Tentukan nominal.
- Kirim dan split bill berhasil dibuat.
Cara bayar Split Bill di aplikasi GoPay
Untuk memudahkan pembayaran
split bill ke temanmu, berikut cara bayar
Split Bill aplikasi GoPay:
- Cek melalui notifikasi atau buka halaman Pembayaran di beranda aplikasi GoPay.
- Klik Bayar untuk masuk ke halaman detail patungan.
- Apabila tagihan sudah sesuai, klik Bayar bagianmu dan patungan selesai terbayar.
Namun, apabila tagihan Patungan sesuai, klik Bayar bagianmu, kemudian kamu akan diarahkan ke halaman transfer di mana kamu bisa memilih metode pembayaran untuk membayar tagihan tersebut. Ketika tagihan selesai dibayarkan, status pembayaran kamu akan otomatis diperbarui menjadi Selesai dalam rincian tagihan Pemberi Pinjaman.
Apabila tagihan Patungan tidak sesuai, klik Tolak permintaan ini dan memasukkan catatan akan alasan penolakan Patungan, di mana informasi penolakan tersebut akan tampil dalam rincian tagihan Pemberi Pinjaman.