Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo. Foto: dok Pupuk Kaltim.
Ade Hapsari Lestarini • 21 February 2025 17:11
Jakarta: PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) untuk periode kontrak 2022-2028.
Kesepakatan ini memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama produksi pupuk, sejalan dengan komitmen Pupuk Kaltim sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
"Pasokan gas merupakan faktor krusial dalam operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, penandatanganan PJBG, merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di Indonesia," kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro, Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia Sunaryanto, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Rayendra Sidik dan Kepala Departemen Komersialisasi Gas Bumi SKK Migas Syarif Maulana Chaniago.
Sementara dari Pupuk Indonesia hadir pula Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Gusrizal dan Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan.
Adapun dari Pupuk Kaltim hadir pula Direktur Pengembangan Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta, serta Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman. President Director Mubadala Energy Abdulla Bu Ali, VP Commercial dan Business Development ENI Lorenzo Gaspari juga turut menyaksikan penandatanganan ini.