Rumah sakit/Ilustrasi
M. Iqbal Al Machmudi • 13 November 2025 16:25
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap ada 66 kabupaten/kota di Indonesia, yang belum memiliki rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe C. Wilayah-wilayah tersebut tersebar di 24 provinsi dan sebagian besar berada di luar Pulau Jawa dan Bali.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan sebagian besar daerah baru memiliki rumah sakit tipe D. Rumah sakit itu pelayanannya masih sangat terbatas.
"Kalau kita lihat dari pemetaan, dari 34 provinsi yang ada saat ini, terdapat 66 kabupaten/kota di 24 provinsi yang belum memiliki RSUD kelas C. Jadi, di sana memang sudah ada rumah sakit, tetapi masih berstatus tipe D. Rumah sakit tipe D itu sangat minimal dan belum bisa memberikan pelayanan yang optimal," kata Azhar, dalam rapat panja JKN Komisi IX DPR RI, Kamis, 13 November 2025.
Menurut Aco sapaan akrabnya bahwa, Kemenkes menargetkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat memiliki minimal satu rumah sakit kelas C. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat di seluruh daerah, termasuk wilayah kepulauan dan perbatasan, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang setara.
"Kita mempunyai tugas untuk meningkatkan 66 kabupaten/kota itu agar memiliki minimal satu rumah sakit kelas C. Sebagian besar memang berada di luar Jawa dan Bali, seperti di Sumatera Utara, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, hingga ke Papua,” jelasnya.
DPR/Ilustrasi Metro TV/Fachri