Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Media Indonesia • 14 September 2025 16:16
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat pelaku tawuran antargeng yang mengakibatkan satu korban meninggal, inisial AF, 25. Empat pelaku itu berstatus pelajar dan mahasiswa, masing-masing berinisial HFA, MFA, IR, dan RDP.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, empat pelaku berasal dari Geng Kampung Burak, sedangkan korban berasal dari Geng Apel. Kedua geng itu melakukan tawuran pada 8 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Prof Muhammad Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Para pelaku ditangkap pada 9 September 2025," ujar Kusumo saat dikutip dari siaran pers, Minggu, 14 September 2025.
Kusumo mengungkap bahwa Geng Apel dipukul mundur Geng Kampung Burak saat bentrokan. Saat itu, korban AF yang mencoba melarikan diri terkena sabetan celurit salah seorang pelaku dari Geng Kampung Burak berinisial HFA.
"Korban terkena sabetan celurit pada bagian leher dan punggung. Korban sempat melarikan diri dengan ditolong temannya, namun tidak tertolong karena kehabisan darah," jelas dia.
Baca juga:
11 Remaja Bawa Senjata Tajam Mau Tawuran di Tangerang Ditangkap |