Tawuran Maut di Bekasi, 4 Anggota Geng Ditangkap

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Tawuran Maut di Bekasi, 4 Anggota Geng Ditangkap

Media Indonesia • 14 September 2025 16:16

Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat pelaku tawuran antargeng yang mengakibatkan satu korban meninggal, inisial AF, 25. Empat pelaku itu berstatus pelajar dan mahasiswa, masing-masing berinisial HFA, MFA, IR, dan RDP.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, empat pelaku berasal dari Geng Kampung Burak, sedangkan korban berasal dari Geng Apel. Kedua geng itu melakukan tawuran pada 8 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Prof Muhammad Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Para pelaku ditangkap pada 9 September 2025," ujar Kusumo saat dikutip dari siaran pers, Minggu, 14 September 2025.

Kusumo mengungkap bahwa Geng Apel dipukul mundur Geng Kampung Burak saat bentrokan. Saat itu, korban AF yang mencoba melarikan diri terkena sabetan celurit salah seorang pelaku dari Geng Kampung Burak berinisial HFA.

"Korban terkena sabetan celurit pada bagian leher dan punggung. Korban sempat melarikan diri dengan ditolong temannya, namun tidak tertolong karena kehabisan darah," jelas dia.

Baca juga: 

11 Remaja Bawa Senjata Tajam Mau Tawuran di Tangerang Ditangkap


Para tersangka terancam Pasal 170 Ayat 2 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.  Kapolres menegaskan tidak akan mentolerir aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

"Kami ingatkan, aksi tawuran ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga merampas nyawa orang lain. Penegakan hukum akan terus dilakukan," tegas Kusumo.

Dia memastikan bakal memperketat patroli di titik-titik rawan tawuran. Selain itu, para orang tua diimbau untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

"Jangan sampai mereka terjebak dalam kelompok yang salah. Masa depan anak-anak kita jauh lebih berharga daripada sekadar gengsi di jalanan," ujar dia. (MI/AK)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)