Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli di Temanggung Nekat Aborsi Kandungan di Toilet Rumah Sakit

Tersangka sejoli pelaku aborsi di Temanggung, Jawa Tengah. Metro TV

Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli di Temanggung Nekat Aborsi Kandungan di Toilet Rumah Sakit

Kiswantoro • 1 July 2023 10:43

Temanggung: Aksi nekat dan tidak patut ditiru dilakukan sejoli asal Temanggung, Jawa Tengah. Berdalih tidak siap menikah, mereka menggugurkan janin yang masih berusia empat bulan.

Ironisnya, pasangan perempuan melahirkan di toilet sebuah rumah sakit. Aborsi kandungan tersebut dilakukan oleh TK, 25, dan NM, 22, sejoli asal Desa Kemloko, Tembarak, Temanggung. Mereka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Temanggung usai melahirkan di toilet sebuah rumah sakit akhir pekan kemarin.

Sebelumnya sejoli yang telah berpacaran selama satu tahun ini hendak menggugurkan kandungannya. Mereka membeli berbagai obat penggugur kandungan secara online seharga Rp1,6 juta.

"Mereka berniat untuk mengugurkan kandungannya. Setelah sepakat mencari informasi untuk bagaimana mendapatkan obat secara online," kata Kanit PPA Polres Temanggung Aipda Haryo Septiyono di Temanggung, Sabtu, 1 Juli 2023.

Namun Upaya aborsi mandiri mereka terungkap, usai perut NM mengalami keram dan harus dilarikan ke rumah sakit. Semula mereka hanya bermaksud periksa ke dokter, namun sebelum pulang janin yang dikandung NM justru lahir di toilet rumah sakit.

Pelaku mengaku mereka berdua belum siap menikah dan malu hamil di luar nikah, sehingga nekat melakukan aborsi. Akibat perbuatannya, keduanya harus mendekam di sel tahanan Polres Temanggung.

Keduanya terancam dijerat pasal 77a UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)