Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 12 July 2023 11:50
Tangerang: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan alasannya menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Menurutnya, ada sejumlah substansi di undang-undang itu yang tidak bisa menjawab harapan para dokter dan tenaga kesehatan Indonesia.
"Kami mendukung sepenuhnya kemajuan praktek kedokteran dan hospitality termasuk hadirnya dokter asing, tapi dengan prinsip reciprocal, seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh dan tunduk pada peraturan yang belaku," ujar AHY, Rabu, 12 Juli 2023.
Selain itu, pihaknya ingin memperjuangkan dan mempertahankan mandatory spending sebesar 5 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terhadap sektor kesehatan di Indonesia.
"Terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus kesehatan dalam APBN, menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata dan berkeadilan. Padahal mandatory spending ini masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat," jelasnya.
"Dan ada beberapa hal lainnya, yang jelas itulah kami menolak RUU Kesehatan. Karena sekali lagi ada sejumlah isu, sejumlah elemen penting yang tidak bisa menjawab harapan kita," sambungnya.
Menurut AHY, fraksi Demokrat sejak awal memang sangat lantang untuk menolak pengesahan Undang-Undang Kesehatan. Masalahnya, saat RUU Kesehatan itu disahkan akan sangat berpengaruh pada masa depan yang mengharapkan layanan sektor kesehatan Indonesia semakin baik.
"Kita tahu bahwa dari undang-undang yang disahkan itu, benar-benar akan berpengaruh pada masa depan saudara-saudara kita yang saat ini sangat berharap termasuk juga dari berbagai kalangan, yang mengharapkan sektor dari kesehatan Indonesia itu makin lama makin baik," ucap dia.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR menolak rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.